Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengintegrasikan Maqashid Syariah dalam Pembentukan Etika Profesi di Era Globalisasi

23 Januari 2025   12:07 Diperbarui: 23 Januari 2025   12:07 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghapuskan pahala amal baikmu dengan perkataan yang menyakitkan hati dan menyakiti orang lain..."
Ayat ini mengingatkan bahwa setiap tindakan, termasuk dalam profesi, harus dilakukan dengan niat yang baik dan menjaga hubungan dengan sesama.

2. Menjaga Jiwa (Hifz al-Nafs) dalam Etika Profesi

Pengembangan profesi harus memperhatikan kesejahteraan jiwa dan tubuh, baik diri sendiri maupun orang lain. Etika profesi yang baik harus mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan umat manusia. Hal ini berkaitan dengan pentingnya menjaga hak-hak pekerja dan konsumen serta menegakkan prinsip keadilan.

Pendapat Ulama:

Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Fatawa menyatakan bahwa seorang profesional, baik itu dalam bidang medis, hukum, atau lainnya, harus berupaya melindungi dan menjaga kehidupan manusia dari segala bentuk bahaya, karena menjaga jiwa adalah kewajiban moral dan agama.

Hadis:
Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang menyelamatkan kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah ia telah menyelamatkan kehidupan seluruh umat manusia." (QS. Al-Ma'idah [5:32])
Hadis ini menegaskan pentingnya menjaga nyawa dan kesejahteraan sesama manusia, yang harus menjadi landasan dalam setiap profesi.

3. Menjaga Akal (Hifz al-Aql) dalam Etika Profesi

Akal adalah anugerah yang sangat berharga dalam Islam, dan menjaganya merupakan salah satu tujuan utama syariah. Profesionalisme yang tinggi harus berlandaskan pada kemampuan berpikir yang jernih, kritis, dan bijaksana. Oleh karena itu, dalam setiap profesi, seorang individu dituntut untuk selalu mengembangkan ilmu pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk menjalankan tugas dengan benar.

Pendapat Ulama:

Imam Al-Shatibi dalam Al-Muwafaqat menjelaskan bahwa menjaga akal berarti menghindari segala sesuatu yang dapat merusak kemampuan berpikir manusia, seperti kecanduan narkoba, minuman keras, atau perilaku yang merusak intelektualitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun