3. Menjaga Akal (Hifz al-Aql)
Akal merupakan anugerah Allah yang harus dijaga dan digunakan untuk kebaikan. Di dunia digital, informasi datang dengan sangat cepat dan dalam jumlah yang sangat besar. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menggunakan akal dengan bijaksana dalam memilih dan menilai informasi yang kita terima.
Pendapat Ibnu Qayyim: Ibnu Qayyim menekankan bahwa akal harus digunakan untuk mencari ilmu yang bermanfaat dan untuk memahami kebenaran yang ada dalam ajaran Islam. Akal yang sehat akan membawa kita pada jalan yang benar dan menjauhi hal-hal yang merugikan.
Ayat Al-Qur'an:
"Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama (orang yang berilmu). Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun." (QS. Fatir: 28)
Ayat ini mengingatkan kita bahwa orang yang memiliki akal sehat dan ilmu yang bermanfaat adalah orang yang akan senantiasa menjaga dirinya dari penyimpangan dan kesesatan, termasuk dalam menghadapi informasi di dunia digital.
4. Menjaga Keturunan (Hifz al-Nasl)
Keturunan adalah salah satu elemen yang harus dijaga dalam maqoshid syariah. Dalam era globalisasi, pengaruh budaya asing dapat mengancam moralitas generasi muda. Oleh karena itu, pendidikan yang baik dan perlindungan terhadap nilai-nilai Islam menjadi sangat penting dalam menjaga keturunan.
Pendapat Imam Al-Ghazali: Al-Ghazali dalam bukunya Ihya' Ulum al-Din menyatakan bahwa pendidikan agama yang benar harus diberikan kepada anak-anak sejak dini untuk menjaga generasi dari kerusakan moral dan akhlak.
Hadis Nabi Muhammad SAW:
"Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi." (HR. Bukhari dan Muslim)