Agama merupakan hal yang pertama dan utama dalam maqoshid syariah. Di tengah globalisasi yang memperkenalkan berbagai pemahaman dan ideologi, serta dalam dunia digital yang menyebarkan informasi secara masif, menjaga kemurnian agama menjadi tantangan besar.
Pendapat Imam Al-Ghazali: Imam Al-Ghazali mengajarkan bahwa menjaga agama (hifz ad-din) adalah kewajiban utama, dan setiap individu harus menjaga dirinya dari penyimpangan dalam aqidah dan ibadah. Dalam konteks digitalisasi, ini berarti kita harus bijak dalam memilih informasi yang sesuai dengan ajaran Islam, menghindari paham sesat yang berkembang di media sosial dan platform online.
Ayat Al-Qur'an:
"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, 'Tuhan kami adalah Allah,' kemudian mereka tetap teguh, maka malaikat akan turun kepada mereka (sambil berkata), 'Janganlah kamu takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan kepada kalian.'" (QS. Fussilat: 30)
Ayat ini mengingatkan umat Islam untuk tetap teguh pada agama mereka, terutama ketika tantangan datang dari luar, baik dalam bentuk ideologi maupun penyebaran informasi yang salah.
2. Menjaga Jiwa (Hifz an-Nafs)
Jiwa adalah salah satu hal yang harus dijaga dalam maqoshid syariah. Era digital, dengan segala bentuk interaksi dan informasi, sering kali mempengaruhi kesehatan mental seseorang. Perundungan daring, kecanduan media sosial, dan penyebaran informasi yang tidak benar dapat merusak jiwa dan kehidupan seseorang.
Pendapat Ibnu Taimiyyah: Ibnu Taimiyyah menegaskan pentingnya menjaga jiwa dan fisik dengan cara-cara yang sesuai dengan syariat. Dalam konteks digital, menjaga jiwa berarti menghindari pengaruh buruk dari teknologi, seperti kecanduan, hoaks, dan hal-hal yang merusak mentalitas.
Hadis Nabi Muhammad SAW:
"Barang siapa yang menyelamatkan satu jiwa, maka seolah-olah ia telah menyelamatkan seluruh umat manusia." (QS. Al-Ma'idah: 32)
Hadis ini mengajarkan kita pentingnya menjaga keselamatan jiwa, baik dari ancaman fisik maupun mental. Dalam dunia digital, ini berarti kita harus menghindari perilaku yang dapat merusak jiwa orang lain, seperti perundungan siber atau penyebaran kebencian.