Dr. Hasanuddin, seorang ekonom digital dari Universitas Gadjah Mada, menambahkan, "Inovasi membutuhkan pendanaan yang signifikan. Jika kebijakan pajak semakin berat, perusahaan-perusahaan start-up mungkin akan terpaksa mengurangi anggaran mereka untuk R&D, yang berisiko merugikan masa depan mereka."
3. Daya Saing Global dan Strategi Pajak Internasional
Di pasar global, perusahaan-perusahaan digital bersaing dengan pemain besar dari negara-negara lain yang menawarkan insentif pajak lebih rendah untuk mendorong sektor teknologi. Negara-negara seperti Singapura dan Irlandia telah menarik banyak start-up dan perusahaan teknologi global dengan memberikan insentif pajak yang menguntungkan. Misalnya, di Irlandia, tarif pajak perusahaan adalah 12,5%, jauh lebih rendah daripada tarif standar di banyak negara maju lainnya. Keuntungan ini menarik banyak perusahaan teknologi besar seperti Google dan Facebook untuk beroperasi di negara tersebut.
Dalam konteks ini, kenaikan pajak di negara-negara dengan sektor ekonomi digital yang berkembang dapat menurunkan daya saing start-up dalam pasar global. Ini juga dapat menyebabkan "brain drain," di mana talenta-talenta terbaik di bidang teknologi memilih untuk bekerja di negara dengan kebijakan pajak yang lebih ramah.
4. Dampak pada Konsumen dan Pengguna
Selain dampak langsung pada perusahaan, kenaikan pajak juga dapat memengaruhi konsumen. Banyak layanan berbasis digital, seperti e-commerce, streaming, dan layanan berbasis cloud, memiliki harga yang terjangkau karena efisiensi yang ditawarkan oleh ekonomi digital. Jika pajak yang dikenakan pada transaksi digital meningkat, harga produk dan layanan ini juga cenderung naik, yang dapat menurunkan daya beli konsumen.
Sebagai contoh, pada 2020 Indonesia menerapkan pajak PPN pada transaksi e-commerce dan layanan digital asing. Hal ini meningkatkan biaya bagi konsumen yang membeli produk digital dari luar negeri, seperti perangkat lunak, aplikasi, dan layanan streaming.
Pendapat Para Ahli Mengenai Dampak Pajak pada Ekonomi Digital
Menurut Profesor Haryanto, pakar kebijakan fiskal di Universitas Airlangga, "Pajak yang terlalu tinggi dapat memberikan dampak negatif terhadap ekosistem start-up dan ekonomi digital. Kebijakan fiskal harus dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak menghambat sektor yang berpotensi besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan inovasi."
Di sisi lain, beberapa ahli berpendapat bahwa pajak dapat berfungsi sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan sektor ini dengan cara yang lebih efektif. Seperti yang dikatakan oleh Dr. Anggoro, seorang ekonom dari Universitas Trisakti, "Jika kebijakan pajak dirancang dengan bijak, seperti memberikan insentif pajak untuk penelitian dan pengembangan atau untuk perusahaan yang berfokus pada teknologi hijau dan inovasi, maka sektor ekonomi digital dapat berkembang lebih pesat."
Data dan Fakta Dampak Pajak pada Ekonomi Digital