Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Menulis Artikel kehidupan dan Umum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Maqashid Syaria'ah dan Hakikat Hidup:Menyelaraskan Kehidupan Pribadi dan soal dalam Islam

21 Desember 2024   19:46 Diperbarui: 21 Desember 2024   19:46 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ali Mutaufiq, S.E., M., CAIA.,CODS

Islam tidak hanya memberikan petunjuk tentang ibadah kepada Allah, tetapi juga mengatur hubungan antar sesama manusia, kehidupan sosial, dan bagaimana manusia seharusnya hidup di dunia ini. Salah satu konsep utama yang mengatur seluruh aspek kehidupan dalam Islam adalah maqashid syari'ah, yang merupakan tujuan-tujuan syariat yang ingin dicapai untuk memastikan tercapainya kemaslahatan (kebaikan) umat manusia dan terhindarnya kemudharatan (kerusakan). Maqashid syari'ah ini bukan hanya berkaitan dengan kehidupan spiritual, tetapi juga memiliki kaitan erat dengan kehidupan pribadi dan sosial umat Islam.

Dalam artikel ini, akan dibahas bagaimana maqashid syari'ah menyelaraskan kehidupan pribadi dan sosial seseorang dalam Islam, serta bagaimana ajaran-ajaran Islam mendukung pengembangan pribadi yang baik sambil tetap memperhatikan hak dan kewajiban sosial.

1. Maqashid Syari'ah: Tujuan-Tujuan Utama dalam Islam

Maqashid syari'ah secara umum merujuk pada tujuan atau maksud yang ingin dicapai oleh syariat Islam, yang terdiri dari lima hal utama yang harus dijaga dan dilindungi, yaitu:

  1. Agama (Din) -- Melindungi agama agar umat Islam dapat beribadah dan menjalani hidup sesuai dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya.
  2. Nyawa (Nafs) -- Melindungi kehidupan dan kesehatan umat manusia.
  3. Akal (Aql) -- Melindungi akal agar manusia dapat berpikir dengan bijaksana dan mengambil keputusan yang benar.
  4. Harta (Mal) -- Melindungi harta agar tidak dirampas dengan cara yang tidak sah atau merugikan orang lain.
  5. Keturunan (Nasl) -- Melindungi keturunan untuk memastikan keberlanjutan generasi yang baik.

Tujuan-tujuan ini tidak hanya berfokus pada kesejahteraan pribadi, tetapi juga berorientasi pada kemaslahatan sosial yang lebih luas, di mana kesejahteraan individu harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosialnya.

2. Hakikat Hidup dalam Islam: Keseimbangan antara Kehidupan Pribadi dan Sosial

Islam mengajarkan bahwa hidup di dunia ini adalah ujian dan kesempatan untuk beramal saleh, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Kehidupan pribadi dan sosial dalam Islam saling terkait erat dan tidak bisa dipisahkan. Setiap individu memiliki hak dan kewajiban terhadap dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, dan bahkan alam semesta.

Kehidupan Pribadi:

Kehidupan pribadi dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan aspek ibadah, tetapi juga bagaimana seseorang menjaga kesejahteraan fisik dan mentalnya. Maqashid syari'ah memberikan kerangka kerja untuk memastikan bahwa individu hidup dengan penuh berkah dan tidak merugikan dirinya sendiri atau orang lain. Sebagai contoh, menjaga akal dan kesehatan tubuh adalah bagian dari maqashid syari'ah, yang memungkinkan seseorang untuk beribadah dengan baik dan menjalani hidup dengan bijaksana.

Allah berfirman dalam Surah Al-Isra' ayat 70:

"Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, dan Kami berikan mereka rezeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan."

Ayat ini menunjukkan bahwa manusia dipilih oleh Allah untuk hidup dengan martabat yang tinggi, dengan mengutamakan perlindungan terhadap tubuh dan jiwa mereka agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai khalifah di bumi.

Kehidupan Sosial:

Islam sangat menekankan pentingnya kehidupan sosial yang baik. Hubungan antara individu dengan keluarga, masyarakat, bahkan negara adalah hal yang sangat penting dalam Islam. Maqashid syari'ah mengajarkan pentingnya melindungi hak-hak orang lain, menghormati hak-hak sosial, dan menjaga hubungan harmonis dalam masyarakat.

Allah berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:

"Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu."

Ayat ini menegaskan pentingnya hubungan sosial yang harmonis antar individu dalam masyarakat, yang didasarkan pada nilai-nilai ketakwaan dan saling menghormati. Hal ini juga menunjukkan bahwa maqashid syari'ah tidak hanya melindungi kehidupan pribadi tetapi juga mendorong kesejahteraan sosial.

3. Menjaga Keseimbangan antara Kehidupan Pribadi dan Sosial

Maqashid syari'ah mengajarkan bahwa kesejahteraan pribadi harus berjalan seiring dengan kesejahteraan sosial. Seseorang yang hanya fokus pada kepentingan pribadi tanpa memperhatikan kepentingan orang lain, atau sebaliknya, yang hanya mengutamakan kepentingan orang lain tanpa memperhatikan dirinya sendiri, akan kehilangan keseimbangan hidup. Oleh karena itu, prinsip keseimbangan adalah salah satu aspek penting dalam maqashid syari'ah.

Islam mengajarkan pentingnya wasatiyyah (moderat) dalam segala aspek kehidupan. Ini berarti seseorang harus mampu menjaga keseimbangan antara hak pribadi dan sosial. Misalnya, dalam hal harta, seseorang tidak boleh serakah atau hidup dalam kemiskinan yang ekstrem, tetapi harus mencapainya melalui usaha yang halal dan berbagi dengan orang lain yang membutuhkan.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim:

"Sesungguhnya Allah mencintai hamba-Nya yang bekerja dengan seimbang antara dunia dan akhirat."

Hadis ini menekankan pentingnya menyeimbangkan antara kehidupan dunia yang bersifat pribadi dan kehidupan sosial yang bersifat kolektif.

4. Penerapan Maqashid Syari'ah dalam Kehidupan Sehari-hari

Penerapan maqashid syari'ah dalam kehidupan sehari-hari terlihat dalam berbagai aspek, seperti:

  1. Dalam Keluarga: Menjaga keharmonisan keluarga dan mendidik anak-anak dalam ajaran Islam untuk memastikan kelangsungan generasi yang baik.
  2. Dalam Masyarakat: Menjaga hak-hak sosial, berbagi rezeki, membantu sesama, serta menghindari segala bentuk penindasan atau ketidakadilan.
  3. Dalam Ekonomi: Menghindari riba, menegakkan keadilan dalam transaksi, dan menjaga hak-hak konsumen serta produsen.
  4. Dalam Lingkungan: Merawat alam dan sumber daya alam, yang juga termasuk dalam maqashid syari'ah untuk menjaga kesejahteraan umat manusia.

5. Kesimpulan

Maqashid syari'ah memberikan panduan yang komprehensif dalam menyelaraskan kehidupan pribadi dan sosial umat Islam. Dengan menjaga keseimbangan antara hak-hak pribadi dan kewajiban sosial, seseorang tidak hanya akan memperoleh kebahagiaan di dunia, tetapi juga di akhirat. Islam mengajarkan bahwa tujuan hidup yang sebenarnya adalah untuk mengabdi kepada Allah sambil memperhatikan kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan. Dengan demikian, maqashid syari'ah adalah panduan utama untuk mencapai kehidupan yang baik dan berkah, baik secara individu maupun sosial.

Referensi

  1. Al-Qur'an Surah Al-Isra' ayat 70
  2. Al-Qur'an Surah Al-Hujurat ayat 13
  3. Hadis riwayat Bukhari dan Muslim
  4. al-Qaradawi, Yusuf. Fiqh al-Muamalat al-Maliyah. Dar al-Shorouk, 1996.
  5. al-Zuhayli, Wahbah. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Dar al-Fikr, 2005.
  6. al-Raysuni, Ahmad. Al-Maqashid al-Shari'ah al-Islamiyah. Dar al-Nur, 2004.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun