Allah berfirman dalam Surah Al-Isra' ayat 70:
"Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, dan Kami berikan mereka rezeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan."
Ayat ini menunjukkan bahwa manusia dipilih oleh Allah untuk hidup dengan martabat yang tinggi, dengan mengutamakan perlindungan terhadap tubuh dan jiwa mereka agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai khalifah di bumi.
Kehidupan Sosial:
Islam sangat menekankan pentingnya kehidupan sosial yang baik. Hubungan antara individu dengan keluarga, masyarakat, bahkan negara adalah hal yang sangat penting dalam Islam. Maqashid syari'ah mengajarkan pentingnya melindungi hak-hak orang lain, menghormati hak-hak sosial, dan menjaga hubungan harmonis dalam masyarakat.
Allah berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:
"Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu."
Ayat ini menegaskan pentingnya hubungan sosial yang harmonis antar individu dalam masyarakat, yang didasarkan pada nilai-nilai ketakwaan dan saling menghormati. Hal ini juga menunjukkan bahwa maqashid syari'ah tidak hanya melindungi kehidupan pribadi tetapi juga mendorong kesejahteraan sosial.
3. Menjaga Keseimbangan antara Kehidupan Pribadi dan Sosial
Maqashid syari'ah mengajarkan bahwa kesejahteraan pribadi harus berjalan seiring dengan kesejahteraan sosial. Seseorang yang hanya fokus pada kepentingan pribadi tanpa memperhatikan kepentingan orang lain, atau sebaliknya, yang hanya mengutamakan kepentingan orang lain tanpa memperhatikan dirinya sendiri, akan kehilangan keseimbangan hidup. Oleh karena itu, prinsip keseimbangan adalah salah satu aspek penting dalam maqashid syari'ah.
Islam mengajarkan pentingnya wasatiyyah (moderat) dalam segala aspek kehidupan. Ini berarti seseorang harus mampu menjaga keseimbangan antara hak pribadi dan sosial. Misalnya, dalam hal harta, seseorang tidak boleh serakah atau hidup dalam kemiskinan yang ekstrem, tetapi harus mencapainya melalui usaha yang halal dan berbagi dengan orang lain yang membutuhkan.