Ali Mutaufiq., S.E., M.M., CAIA., CODS
Lingkungan kerja yang harmonis dan menyenangkan bukan hanya mendukung produktivitas, tetapi juga mendatangkan keberkahan bagi setiap individu yang terlibat. Dalam Islam, membangun lingkungan kerja yang kondusif dan penuh kedamaian tidak hanya berkaitan dengan aspek efisiensi atau keuntungan, tetapi juga mencakup aspek spiritual dan sosial yang lebih luas, yang bertujuan untuk memenuhi Maqashid Syari'ah (tujuan-tujuan syariat). Tujuan syariat ini berkaitan dengan kepentingan umat manusia yang meliputi keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam konteks dunia kerja, prinsip-prinsip ini harus diupayakan agar lingkungan kerja tidak hanya sehat dan produktif, tetapi juga mendatangkan kebahagiaan dan kebaikan bagi semua pihak.
1. Maqashid Syari'ah: Tujuan Syariat Islam
Maqashid Syari'ah merujuk pada tujuan-tujuan yang hendak dicapai melalui hukum Islam. Tujuan utama syariat adalah untuk melindungi dan menjaga lima hal dasar yang disebut al-dharuriyyat al-khamsah:
- Agama (Hifz al-Din): Melindungi dan menjaga agama Islam.
- Jiwa (Hifz al-Nafs): Melindungi kehidupan dan kesehatan individu.
- Akal (Hifz al-'Aql): Melindungi akal dan kemampuan berpikir.
- Keturunan (Hifz al-Nasl): Melindungi keturunan dan keluarga.
- Harta (Hifz al-Mal): Melindungi harta dan kesejahteraan ekonomi.
Membangun lingkungan kerja yang harmonis dalam perspektif Maqashid Syari'ah berarti menciptakan tempat kerja yang tidak hanya mengutamakan produktivitas, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai Islam yang menghormati hak-hak individu dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan dunia dan akhirat.
2. Prinsip-Prinsip Membangun Lingkungan Kerja yang Harmonis dalam Perspektif Maqashid Syari'ah
Untuk menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan dan harmonis, ada beberapa prinsip yang harus diterapkan, yang sesuai dengan tujuan-tujuan Maqashid Syari'ah:
a. Kejujuran dan Keadilan (Adalah dan Amanah)
Islam sangat menekankan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam dunia kerja. Seorang pekerja atau pemimpin yang jujur dan adil akan menciptakan suasana yang penuh rasa saling percaya.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberi kepada kaum kerabat, serta Dia melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan kedzaliman."(QS. An-Nahl: 90)
Kejujuran dalam berkomunikasi, menghargai kontribusi setiap individu, serta memastikan bahwa hak-hak karyawan atau rekan kerja terpenuhi adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Di sisi lain, keadilan juga harus tercermin dalam pembagian tugas dan penghargaan yang diberikan kepada karyawan.
b. Kepedulian Terhadap Kesejahteraan Jiwa dan Fisik (Hifz al-Nafs)
Lingkungan kerja yang sehat dan harmonis harus memperhatikan kesejahteraan fisik dan mental karyawan. Islam mengajarkan agar setiap individu tidak terlalu dibebani dengan pekerjaan yang berlebihan atau tidak sesuai dengan kemampuannya, sehingga mereka tidak jatuh dalam keadaan stres atau kelelahan.
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya, orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya."(HR. Al-Bukhari)
Menerapkan kebijakan yang mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, menyediakan waktu istirahat yang cukup, serta menciptakan atmosfer yang mendukung kesehatan mental, merupakan langkah penting dalam membangun lingkungan kerja yang harmonis.
c. Kerjasama dan Saling Membantu (Ta'awun)
Islam mengajarkan pentingnya tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Lingkungan kerja yang harmonis terbentuk ketika setiap individu merasa saling mendukung dan bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama. Hal ini akan mengurangi ketegangan atau konflik yang mungkin timbul.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan."
(QS. Al-Ma'idah: 2)
Dengan bekerja sama dan berbagi pengetahuan, setiap individu akan merasa dihargai dan lebih termotivasi. Kepemimpinan yang baik juga memainkan peran penting dalam menciptakan suasana kerja yang mendukung kerja sama ini.
d. Menghargai dan Memberikan Hak kepada Setiap Individu (Hifz al-Mal)
Islam mengajarkan bahwa hak-hak setiap individu harus dihormati, termasuk hak atas penghasilan yang adil. Pemimpin harus memastikan bahwa gaji dan penghargaan diberikan sesuai dengan kontribusi setiap individu.
Rasulullah SAW bersabda:
"Berikan hak kepada orang yang berhak, dan berikan hak kepada orang yang diberi tugas."
(HR. Al-Bukhari)
Penyediaan penghargaan yang adil dan transparan akan menciptakan rasa saling menghargai di tempat kerja. Ini juga termasuk penghargaan atas waktu dan upaya yang telah dikeluarkan oleh setiap karyawan.
e. Menjaga Keamanan dan Ketenteraman (Hifz al-Nafs dan Hifz al-Mal)
Lingkungan kerja yang harmonis harus menjamin rasa aman dan nyaman bagi semua pihak, baik dalam aspek fisik maupun emosional. Setiap individu berhak untuk merasa aman dalam pekerjaan mereka, baik dari ancaman fisik maupun ancaman ekonomi.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil..."(QS. Al-Baqarah: 188)
Menjaga hak-hak karyawan dan menghindari tindakan eksploitasi adalah cara untuk menciptakan ketenteraman di tempat kerja.
3. Contoh Praktis dalam Membangun Lingkungan Kerja yang Harmonis
- Menerapkan Etika Kerja Islam: Pemimpin yang bijaksana harus memberikan contoh dengan menerapkan etika kerja yang baik dan adil. Misalnya, menghindari diskriminasi dan memberikan penghargaan yang setimpal.
- Pengelolaan Konflik secara Islami: Ketika terjadi perselisihan atau ketegangan di tempat kerja, penyelesaiannya harus dilakukan dengan cara yang bijak dan adil, dengan mengedepankan musyawarah dan mediasi.
- Menjaga Kesejahteraan Karyawan: Memberikan waktu istirahat yang cukup, menyediakan fasilitas kesehatan dan mental, serta mempromosikan keseimbangan kehidupan kerja dan pribadi.
4. Kesimpulan
Membangun lingkungan kerja yang harmonis dan menyenangkan dalam perspektif Maqashid Syari'ah tidak hanya mengarah pada kesejahteraan duniawi, tetapi juga mendatangkan kebahagiaan dan keberkahan dalam kehidupan akhirat. Dengan menegakkan prinsip-prinsip kejujuran, keadilan, kepedulian, dan kerjasama, kita dapat menciptakan suasana kerja yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat. Prinsip-prinsip Maqashid Syari'ah mengajarkan kita untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menumbuhkan rasa saling menghargai di antara sesama.
5. Referensi
- Al-Qur'an dan Tafsir:
- QS. An-Nahl: 90, QS. Al-Baqarah: 188, QS. Al-Ma'idah: 2
- Hadis:
- HR. Al-Bukhari: "Sesungguhnya, orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya."
- HR. Ahmad: "Tidak ada keuntungan bagi seseorang yang berbuat keras terhadap dirinya sendiri (berlebihan dalam bekerja) yang menyebabkan kerusakan pada tubuhnya."
- Buku:
- Muhammad al-Tahir al-Madani, Maqashid Syari'ah: Konsep dan Implementasinya dalam Kehidupan Modern.
- Dr. Abdullah Saeed, Islamic Work Ethics and its Role in Building a Harmonious Work Environment.
- Dr. Jasser Auda, Tafsir Maqashid al-Shari'ah.
- Artikel Jurnal:
- Dr. M. Umer Chapra, The Concept of Maqasid al-Shariah in Islamic Business Ethics.
Dr. Ismail D. Fattah, Building a Harmonious Workplace Through Islamic Values
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H