Berikut adalah beberapa penjelasan detail mengenai perbedaan antara KPR Konvensional dan KPR Syariah :
1. Prinsip Dasar
KPR Konvensional: Berbasis pada sistem bunga. Bank sebagai pemberi pinjaman akan memberikan bunga atas pinjaman yang diberikan. Bunga ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan bank.
KPR Syariah: Berbasis pada prinsip jual beli (murabahah) atau bagi hasil (musyarakah). Tidak terdapat konsep bunga, melainkan adanya keuntungan yang disepakati bersama antara bank dan nasabah.
2. Mekanisme
KPR Konvensional: Bank akan memberikan pinjaman kepada nasabah untuk membeli rumah. Nasabah kemudian membayar cicilan yang terdiri dari pokok pinjaman dan bunga.
KPR Syariah: Ada beberapa akad yang umum digunakan dalam KPR syariah, seperti:
Murabahah: Bank membeli rumah terlebih dahulu, kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga yang lebih tinggi (termasuk keuntungan). Nasabah kemudian membayar rumah secara bertahap.
Musyarakah: Bank dan nasabah bekerja sama membeli rumah. Keuntungan dari penjualan rumah akan dibagi sesuai dengan kesepakatan.
3. Fitur dan Ketentuan
KPR Konvensional:
Bunga: Bervariasi, dapat bersifat tetap atau mengambang.
Jangka waktu: Fleksibel, dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Asuransi: Wajib, untuk melindungi aset dan risiko kematian nasabah.
KPR Syariah:
Keuntungan: Besarnya keuntungan telah disepakati di awal dan bersifat tetap.
Jangka waktu: Lebih pendek dibandingkan KPR konvensional.
Asuransi: Opsional, namun disarankan untuk melindungi aset.
Denda: Jika terjadi keterlambatan pembayaran, biasanya dikenakan denda berupa tambahan bagi hasil.
4. Kelebihan dan Kekurangan
KPR Konvensional:
Kelebihan: Fleksibel, banyak pilihan produk, proses pengajuan mudah.
Kekurangan: Adanya bunga, risiko kenaikan suku bunga, tidak sesuai dengan prinsip agama tertentu.
KPR Syariah:
Kelebihan: Sesuai dengan prinsip agama Islam, keuntungan telah pasti, tidak ada unsur riba.
Kekurangan: Pilihan produk terbatas, jangka waktu lebih pendek, biaya administrasi mungkin lebih tinggi.
5. Pertimbangan dalam Memilih
   Dalam memilih antara KPR konvensional dan KPR syariah, pertimbangkan beberapa faktor berikut:
Keyakinan agama: Bagi yang beragama Islam, KPR syariah menjadi pilihan yang lebih sesuai.
Kemampuan finansial: KPR syariah umumnya memiliki jangka waktu yang lebih pendek, sehingga membutuhkan kemampuan membayar yang lebih baik.
Kebutuhan jangka panjang: Jika menginginkan fleksibilitas dan jangka waktu yang panjang, KPR konvensional bisa menjadi pilihan.
Dengan mengetahui perbedaan KPR Konvensional dan KPR Syariah calon pembeli dapat dengan mudah memilih proses pembayaran dalam pembelian rumah sesuai dengan keinginan mereka.Â
Masih bingung dengan panduan membeli rumah pertama baca link berikut : Â Panduan Lengkap Membeli Rumah Pertama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H