Mohon tunggu...
Alifiana Fitaningsih
Alifiana Fitaningsih Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Manajemen Pemasaran, Universitas Sebelas Maret

Starting today, be the best version of yourself

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Bedanya KPR Konvensional dan KPR Syariah?

30 September 2024   15:38 Diperbarui: 1 Oktober 2024   09:06 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berikut adalah beberapa penjelasan detail mengenai perbedaan antara KPR Konvensional dan KPR Syariah :

1. Prinsip Dasar

  • KPR Konvensional: Berbasis pada sistem bunga. Bank sebagai pemberi pinjaman akan memberikan bunga atas pinjaman yang diberikan. Bunga ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan bank.

  • KPR Syariah: Berbasis pada prinsip jual beli (murabahah) atau bagi hasil (musyarakah). Tidak terdapat konsep bunga, melainkan adanya keuntungan yang disepakati bersama antara bank dan nasabah.

2. Mekanisme

  • KPR Konvensional: Bank akan memberikan pinjaman kepada nasabah untuk membeli rumah. Nasabah kemudian membayar cicilan yang terdiri dari pokok pinjaman dan bunga.

  • KPR Syariah: Ada beberapa akad yang umum digunakan dalam KPR syariah, seperti:

    • Murabahah: Bank membeli rumah terlebih dahulu, kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga yang lebih tinggi (termasuk keuntungan). Nasabah kemudian membayar rumah secara bertahap.

    • Musyarakah: Bank dan nasabah bekerja sama membeli rumah. Keuntungan dari penjualan rumah akan dibagi sesuai dengan kesepakatan.

3. Fitur dan Ketentuan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun