Mohon tunggu...
Alifiana Fitaningsih
Alifiana Fitaningsih Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Manajemen Pemasaran, Universitas Sebelas Maret

Starting today, be the best version of yourself

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Bedanya KPR Konvensional dan KPR Syariah?

30 September 2024   15:38 Diperbarui: 1 Oktober 2024   09:06 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Freepik

KPR Konvensional:

  • Bunga: Bervariasi, dapat bersifat tetap atau mengambang.

  • Jangka waktu: Fleksibel, dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

  • Asuransi: Wajib, untuk melindungi aset dan risiko kematian nasabah.

  • KPR Syariah:

    • Keuntungan: Besarnya keuntungan telah disepakati di awal dan bersifat tetap.

    • Jangka waktu: Lebih pendek dibandingkan KPR konvensional.

    • Asuransi: Opsional, namun disarankan untuk melindungi aset.

    • Denda: Jika terjadi keterlambatan pembayaran, biasanya dikenakan denda berupa tambahan bagi hasil.

  • 4. Kelebihan dan Kekurangan

    • KPR Konvensional:

      • HALAMAN :
        1. 1
        2. 2
        3. 3
        4. 4
        Mohon tunggu...

        Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
        Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
        Beri Komentar
        Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

        Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun