Mohon tunggu...
Alifiana Fitaningsih
Alifiana Fitaningsih Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Manajemen Pemasaran, Universitas Sebelas Maret

Starting today, be the best version of yourself

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Bedanya KPR Konvensional dan KPR Syariah?

30 September 2024   15:38 Diperbarui: 1 Oktober 2024   09:06 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KPR Konvensional:

  • Bunga: Bervariasi, dapat bersifat tetap atau mengambang.

  • Jangka waktu: Fleksibel, dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

  • Asuransi: Wajib, untuk melindungi aset dan risiko kematian nasabah.

  • KPR Syariah:

    • Keuntungan: Besarnya keuntungan telah disepakati di awal dan bersifat tetap.

    • Jangka waktu: Lebih pendek dibandingkan KPR konvensional.

    • Asuransi: Opsional, namun disarankan untuk melindungi aset.

    • Denda: Jika terjadi keterlambatan pembayaran, biasanya dikenakan denda berupa tambahan bagi hasil.

  • 4. Kelebihan dan Kekurangan

    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun