Mohon tunggu...
Alifah Cahya Pratami
Alifah Cahya Pratami Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa ilmu komunikasii

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demokrasi: Evolusi Berdasarkan Tinjauan Historis

20 Juni 2024   19:58 Diperbarui: 20 Juni 2024   21:35 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PENGANTAR ILMU POLITIK 

Dosen Pengampu: Saeful Mujab, S.Sos, M.I.Kom

Abstrak

Demokrasi telah berkembang secara signifikan sejak awal mulanya di Yunani kuno dan telah mengalami banyak perubahan yang ditandai dengan peristiwa sejarah seperti Revolusi Amerika dan Revolusi Perancis. Artikel ini mengkaji evolusi demokrasi dari waktu ke waktu, dengan fokus pada bagaimana sistem tersebut merespons tantangan yang muncul seiring dengan perubahan kondisi sosial, ekonomi, dan teknologi. Analisis ini menunjukkan bahwa demokrasi bukan hanya sebuah proses politik, namun juga sebuah fenomena sosial yang beradaptasi dengan kebutuhan dan tantangan zaman. Saran-saran yang ditawarkan berfokus pada peningkatan pendidikan politik, regulasi teknologi, dan kerjasama internasional sebagai langkah strategis untuk memperkuat demokrasi di masa mendatang. Abstrak ini ditujukan kepada pembaca untuk mempertimbangkan pentingnya inovasi dan adaptasi berkelanjutan dalam praktek demokratis, serta urgensi dari partisipasi aktif, edukasi dalam mempertahankan,  memperkuat nilai-nilai demokratis dalam masyarakat yang semakin kompleks dan terkoneksi. Indonesia merupakan negara yang memegang teguh demokrasi. Sistem pemerintahan diselenggarakan oleh rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Indonesia telah melalui beberapa tahapan demokratisasi dan kini memasuki tahap reformasi. Demokrasi dicapai melalui hak pilih universal di mana partai politik berpartisipasi untuk mengisi posisi kepemimpinan dan kekuasaan. Artikel ini mengulas perjalanan panjang demokrasi, menyoroti evolusi, perkembangan, dan tantangan yang dihadapinya dari zaman ke zaman.

Kata Kunci: Demokrasi, Evolusi, Perkembangan, Sejarah.

Konsep negara hukum pertama kali muncul pada abad ke-20. Menurut Soedirman Kartohadiprojo, istilah negara hukum pertama kali digunakan oleh Rudolf von Gneist (1816-1895), seorang profesor di Berlin, Jerman, dalam bukunya Das Englisches. Di era modern ini, hampir seluruh negara mengaku sebagai pendukung demokrasi. Berdasarkan hasil Survei yang dilakukan Amos J. Peaslee  tahun 1950, dari 83 konstitusi dari  negara yang dibandingkan, 74 (90%) memiliki konstitusi yang secara resmi menganut prinsip kedaulatan rakyat, konsep  demokrasi dipraktikkan secara berbeda di seluruh dunia. Setiap negara, dan setiap penduduknya, menerapkan definisi dan standarnya sendiri mengenai demokrasi. Hal ini sudah menjadi paradigma bahasa komunikasi global mengenai apa yang dianggap sebagai sistem pemerintahan dan politik yang ideal, namun kenyataannya setiap orang menerapkan standar yang berbeda-beda tergantung kepentingannya masing-masing. Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani dan berarti sesuatu yang mirip dengan "pemerintahan oleh rakyat". Demokrasi sebagai sebuah sistem telah digunakan di beberapa negara sebagai alternatif dari berbagai aktivitas sosial dan pemerintahan. Diakui oleh Moh. Mahfud MD, ada dua alasan memilih demokrasi sebagai sistem sosial dan politik. Pertama, hampir setiap negara di dunia mempunyai demokrasi sebagai prinsip dasarnya. Kedua, demokrasi sebagai prinsip bernegara pada hakikatnya mengorientasikan peran masyarakat dalam pengelolaan negara sebagai lembaga tertinggi. Sistem kedaulatan rakyat berasumsi bahwa kekuasaan tertinggi suatu negara ada di tangan rakyat negara itu  sendiri. Demokrasi, yang pertama dan terpenting, adalah gagasan bahwa kekuasaan pada dasarnya berasal dari rakyat, dikendalikan oleh rakyat, dan untuk kepentingan seluruh rakyat. Terminologi yang kemudian berkembang sehubungan dengan adalah "kekuasaan berasal dari rakyat, melalui rakyat, dan untuk, dari rakyat". Sistem demokrasi partisipatif semakin berkembang bersama-sama dengan rakyat, sehingga ``kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat, dan dari rakyat'' artinya kekuasaan pada hakikatnya berasal dari rakyat, oleh karena itu rakyatlah yang menentukan arah bangsa dan benar-benar menjalankan kehidupan bangsa. Seluruh sistem administrasi nasional pada dasarnya menyasar seluruh penduduk, negara yang baik juga diidealkan dalam arti partisipasi masyarakat dalam arti yang lebih luas, yang mana negara itu melibatkan rakyatnya. 

Tujuan penulis menulis artikel ini yaitu untuk mengetahui dan menghayati hakekat demokrasi, agar lebih mengetahui proses evolusi demokrasi, terutama sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia, dan untuk membantu menambah pengetahuan sosial mengenai system pemerintahan di Indonesia.

Demokrasi: Istilah "epistemologi" dan "terminologi" menentukan definisi demokrasi. Secara epistemologis, kata "demokrasi" berasal dari dua kata Yunani, "demos" yang berarti "rakyat" atau "penduduk" suatu tempat, dan "kletein" atau "kratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Oleh karena itu, dalam terminologi kebahasaan, demos kratain atau demos kratos adalah negara yang berada dalam suatu sistem pemerintahan, memiliki kedaulatan dan memiliki

Pengertian demokrasi yang dikemukakan oleh para ahli, antara lain:

1. Menurut Joseph A.Schemer. Demokrasi adalah rencana kelembagaan untuk mencapai keputusan politik dimana individu memperoleh kewenangan untuk menentukan metode perjuangan kompetitif untuk memenangkan suara rakyat.

2. B. Henry B.Mayo Demokrasi sebagai sistem politik adalah sistem  yang  kebijakan umum didasarkan pada mayoritas  wakil yang dipilih melalui pemilihan umum berkala, berdasarkan prinsip kesetaraan politik, diawasi secara efektif oleh rakyat sistem yang menunjukkan bahwa keputusan akan dibuat terjadi dalam suasana  kebebasan politik yang terjamin.

3. Affan Ghaffar (2000) memaknai demokrasi dalam dua bentuk, yaitu dalam arti normatif (normative democracy) dan dalam arti empiris (demokrasi empiris).

  • Demokrasi Normatif adalah demokrasi yang idealnya ingin dicapai oleh suatu bangsa.
  • Demokrasi Empiris merupakan wujud demokrasi dalam dunia politik praktis.

Pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan berada di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal, yaitu:

  • Pemerintahan dari rakyat (government of the people). Mengandung pengertian yang berhubungan dengan pemerintah yang sah dan diakui (ligimate government) dimata rakyat. Sebaliknya ada pemerintahan yang tidak sah dan tidak diakui (unligimate government). Pemerintahan yang diakui yaitu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan rakyat. Pentingnya legimintasi bagi suatu pemerintahan adalah pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi dan program- programnya.
  • Pemerintahan oleh rakyat (government by the people). Pemerintahan oleh rakyat diartikan bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat bukan atas dorongan sendiri. Pengawasan yang dilakukan oleh rakyat (sosial control) dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung yaitu melalui DPR.
  • Pemerintahan untuk rakyat (government for the people). Bentuk kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah dijalankan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah diharuskan menjamin adanya kebebasan seluas-luasnya.

Demokrasi sebagai pandangan hidup menurut Nurcholis Majid, demokrasi bukanlah sebuah kata benda, melainkan kata kerja yang mempunyai makna sebagai suatu proses yang dinamis. Demokrasi adalah proses terpeliharanya masyarakat sipil yang menghormati dan mewujudkan nilai-nilai demokrasi (Sukron Kamil, 2002). Bagi pertumbuhan dan perkembangan demokrasi  suatu negara, terdapat dua macam ideologi, yaitu ideologi terbuka, yaitu ideologi yang tidak dirumuskan ``sekali untuk selamanya'', dan ideologi tertutup, yaitu konsep (perintah) yang bersifat `` dirumuskan  sekali dan untuk selamanya'' jadi cenderung ketinggalan zaman  (seperti yang dibuktikan oleh ideologi komunis). Dalam konteks ini, Pancasila sebagai ideologi Negara harus dilihat dan dipahami sebagai ideologi terbuka---bukan secara literal seperti yang disebutkan dalam pembukaan UUD 1945. Tidak boleh membatasi interpretasi hanya pada suatu lembaga "resmi", seperti di negeri komunis, tetapi harus dibiarkan berkembang seiring dengan perkembangan dinamika masyarakat.

Syarat negara demokrasi, antara lain:

  • Perlindungan konstitusional
  • Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak
  • Pemilu yang bebas
  • Kebebasan untuk menyatakan pendapat
  • Kebebasan berserikat
  • Pendidikan Kewarganegaraan

Kebebasan berekspresi adalah kebebasan warga negara untuk menyatakan pendapatnya dalam kehidupan bernegara dan berbangsa, baik secara lisan maupun tulisan. Kebebasan berorganisasi adalah kebebasan warga negara di negara untuk menjadi anggota organisasi politik dan sosial.

Jenis-Jenis Demokrasi:

1. Demokrasi menurut cara aspirasi rakyatnya. 

  • Demokrasi Langsung. Merupakan sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang.
  • Demokrasi Tidak Langsung. Merupakan sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan system perwakilan.

2. Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi

  • Demokrasi Liberal.  Merupakan kebebasan individu yang lebih ditekankan dan mengabaikan kepentingan umum
  • Demokrasi Rakyat. Merupakan demokrasi yang didasarkan pada paham sosialisme dan komunisme dan lebih mengutamakan kepentingan umum atau negara.
  • Demokrasi Pancasila. Didasarkan pada nilai-nilai sosial dan budaya bangsa, demokrasi Indonesia mengutamakan musyawarah mufakat dan kepentingan bersama. Demokrasi pancasila berpusat pada kebutuhan, keinginan, dan hati nurani rakyat. Sampai saat ini, Indonesia telah menganut demokrasi pancasila, yang bersumber dari falsafah pancasila.

3. Berdasarkan titik perhatiannya. Sistem politik demokrasi dibedakan menjadi tiga macam, yaitu demokrasi formal, demokrasi material, dan demokrasi gabungan.

  • Demokrasi formal dapat disebut sebagai demokrasi liberal atau demokrasi Barat model. Demokrasi formal adalah suatu sistem politik demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan politik tanpa berusaha mengurangi perbedaan ekonomi. Dalam demokrasi formal, setiap orang dianggap memiliki hak dan derajat yang sama.
  • Demokrasi material adalah jenis demokrasi politik yang menekankan penghapusan perbedaan di bidang ekonomi dan politik. Untuk mengurangi perbedaan ekonomi, partai yang berkuasa menggunakan istilah "negara" untuk menggambarkan hak milik negara dan hak milik pribadi.
  • Demokrasi gabungan adalah jenis demokrasi yang menggabungkan kebaikan dan keburukan dari demokrasi formal dan material. Persamaan derajat dan hak bagi setiap orang.

Hampir selalu, demokrasi berarti kekuasaan rakyat. Namun, ada pertanyaan tentang apakah rakyat benar-benar memiliki kekuasaan dalam demokrasi. Demokrasi saat ini dianggap sebagai sistem politik yang paling kuat. Di negara-kota Athena kuno, istilah "demokrasi" pertama kali muncul dalam filsafat politik Yunani kuno. Kekuasaan ini dipimpin oleh Cleisthenes, yang dikenal sebagai "bapak demokrasi Athena." Rakyat Athena mendirikan negara demokratis pertama mereka dari tahun 508 hingga 507 SM. Negara kota ini memiliki dua fitur utama pemerintahan demokratis langsung. Pertama dan terpenting, pemilihan dipilih secara acak untuk posisi yudikatif dan eksekutif di pemerintahan. Kedua, seluruh warga Athena terdiri dari majelis legislatif tahunan. Kesejahteraan umum setiap orang adalah ciri demokrasi. Keinginan mayoritas menentukan keputusan. Terlepas dari fakta bahwa Republik Romawi tidak selalu dianggap sebagai demokrasi murni, pemerintahannya menerapkan prinsip-prinsip demokratis melalui sistem representasi. Di sini, warga memiliki kesempatan untuk memilih anggota parlemen yang bertanggung jawab untuk membuat kebijakan dan peraturan. Walau bagaimanapun, fakta bahwa kekuasaan elit masih sangat kuat menunjukkan kecenderungan demokrasi Romawi terhadap oligarki.

Dengan Revolusi Amerika (1776) dan Revolusi Perancis (1789), kebangkitan demokrasi modern dimulai dengan ide-ide seperti hak-hak sipil dan kedaulatan rakyat. Konstitusi Amerika Serikat dan pembentukan republik federal menentukan dasar demokrasi negara. Sebaliknya, prinsip egalitarianisme dan partisipasi politik yang lebih besar muncul sebagai hasil dari Revolusi Perancis. Gelombang demokratisasi menyebar ke seluruh dunia pada abad ke-19 dan ke-20. Sistem pemilihan umum yang lebih inklusif mulai diterapkan di Eropa, Amerika, dan secara bertahap di Asia dan Afrika. Di masa ini, elemen penting seperti suara minoritas dan perempuan mulai diakui. Namun, perjuangan ini tidak mudah dan sering kali diwarnai oleh konflik dan resistensi. Memasuki era baru demokrasi digital, teknologi dapat membantu mendemokratisasi informasi lebih lanjut, tetapi juga dapat menyebabkan opini publik dimanipulasi. Inisiatif seperti e-voting, e-government, dan platform deliberasi online menjanjikan partisipasi yang lebih besar, tetapi juga memerlukan pengawasan dan peraturan yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan. Perjalanan demokrasi menunjukkan bahwa demokrasi adalah proses sosial yang berkembang dan stabil serta sistem pemerintahan. Kemampuan kita untuk mengatasi tantangan baru sambil mempertahankan nilai-nilai dasar seperti keadilan, persamaan, dan transparansi akan menentukan masa depan demokrasi.

Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para pendiri negara Indonesia (Founding Fathers) menetapkan konstitusi sederhana republic dalam UUD  1945 (yang disahkan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945). Hal ini menganut ideologi, atau menganut asas demokrasi, bahwa  kedaulatan (kekuasaan tertinggi) ada di tangan rakyat dan dilaksanakan  sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Artinya NKRI juga tergolong negara yang menganut ideologi demokrasi perwakilan (demokrasi perwakilan) dan Pancasila. Falsafah Pancasila berkembang dalam udaya dan peradaban Indonesia terutama sebagai jiwa dan asas kerokhanian bangsa dalam perjuangan kemerdekaan dari kolonialisme-imperialisme, falsafah pancasila baik sebagai pandangan hidup (filsafat hidup, Weltanschauung) bangsa, sekaligus sebagai jiwa bangsa (Volksgeist, jatidiri nasional) memberikan identitas dan integritas serta martabat (kepribadian) bangsa dalam budaya dan peradaban dunia modern sekaligus sumber motivasi dan spirit bangsa Indonesia. Notonagoro pertama kali menyatakan Pancasila sebagai prinsip dasar negara. Konsep Pancasila dipandang sebagai cita hukum (rechtsidee) sebagai pilar utama. Posisi ini menuntut pembentukan hukum positif untuk mencapai ide-ide dalam Pancasila dan untuk dapat digunakan untuk menguji hukum. Teori Notonagoro berbeda dari teori Kelsen-Nawiasky karena dia berpendapat bahwa Grundnorm juga dapat ditulis. Pancasila mengandung prinsip-prinsip yang berasal dari budaya Nusantara, dan meskipun awalnya tidak ditulis, akhirnya ditulis.

Menurut Ni'matul Huda, dalam bukunya yang berjudul Ilmu Negara, terdapat dua fakta sejarah yang penting ketika berbicara tentang sejarah teori demokrasi. Pertama, hamper semua orang pada saat itu mengaku sebagai seorang Demokrat. Berbagai jenis sistem politik di dunia menyebut dirinya demokrasi. Tetapi apa yang dikatakan dan dilakukan oleh satu pemerintahan kepada yang lain seringkali sangat berbeda. Kedua, sementara banyak negara saat ini menganut demokrasi, sejarah institusi politik mereka mengungkapkan persyaratan dan kerentanan struktur demokrasi. Sejarah Eropa abad ke20 dengan jelas menunjukkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang sangat sulit untuk diterapkan dan dipertahankan.

Sejarah Evolusi Perkembangan Demokrasi Indonesia

  • Masa Republik Indonesia I (Orde Demokrasi Parlementer)

Sistem demokrasi parlementer mulai berlaku satu bulan setelah proklamasi kemerdekaan tahun dan diperkuat dalam konstitusi tahun 1945 dan 1950. Meskipun sistem demokrasi parlementer ini tidak cocok untuk Indonesia, sistem ini berjalan dengan baik di beberapa negara Asia lainnya. UUD 1950 mengatur penerapan sistem kabinet parlementer yang kekuasaan eksekutifnya terdiri dari presiden dan Menteri-menteri yang bertanggung jawab secara politik. Karena fragmentasi partai, setiap kabinet didasarkan pada masa jabatan yang terfokus pada salah satu dari dua partai besar atau dan beberapa partai kecilnya. Pemerintahan koalisi gagal, pihak-pihak yang terlibat dalam konflik  tidak segan-segan menarik dukungannya kapan pun, dan kabinet  sering kali runtuh karena fragmentasi dalam konflik itu sendiri.

Sebab-sebab gagalnya praktek demokrasi parlementer di Indonesia adalah:

1. Sistem multi partai

2. Sikap mental partai yang belum demokratis

3. Tidak ditemukan partai dominan, sehingga koalisi menjadi rapuh    

Sistem parlementer mendapatkan legalitasnya di dalam pasal 118 (2) Konstitusi RIS dan pasal 83 (2) UUDS. Tidak stabilnya pemerintahan 1945-1959 merupakan salah satu indikasi gagalnya suatu sistem politik, ditandai dengan jatuh bangunnya kabinet selama 14 tahun 17 kali ganti kabinet.

  • Masa Republik II (Orde Demokrasi Terpimpin (1959-1965) 

Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956. Masa demokrasi terpimpin (1957-1965) dimulai dengan tumbangnya demokrasi parlementer atau demokrasi liberal yang ditandai pengunduran Ali Sastroamidjojo sebagai perdana mentri. Namun begitu, penegasan pemberlakuan demokrasi terpimpin dimulai setelah dibubarkannya badan konstituante dan dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959. Demokrasi Sukarno bukanlah demokrasi yang sebenarnya, melainkan bentuk otoritarianisme. Bentuk sistem demokrasi ini tidak mencerminkan pentingnya demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang dipimpin Sukarno berakhir dengan lahirnya Gerakan 30 September PKI (G30SPKI).

  • Masa Republik III (Orde Demokrasi Pancasila) (l965-l998)

Pemerintahan ini terbentuk setelah kegagalan G30SPKI. Dasar resmi periode ini adalah Pancasila, UUD 1945, dan Ordonansi MPRS. Semangat yang mendasari lahirnya adalah pemulihan dan pemurnian Pancasila serta penyelenggaraan pemerintahan yang konsisten dan murni sesuai UUD 1945. Perkembangan demokrasi di Negara kita di tentukan batas-batasnya tidak hanya oleh keadaan social, cultural, geografis dan ekonomi, tetapi juga oleh penilaian kita mengenai pengalaman kita dalam masa yang lampau. Kita telah sampai pada titik di mana disadari bahwa badan eksekutif yang tidak kuat, tidak akan dapat memerintah secara efektif sekalipun program ekonominya teratur dan sehat. Demokrasi pancasila seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang berarti menegakkan kembali azas negara-negara hukum di mana kepastian hukum dirasakan oleh segenap warga Negara, dimana hak-hak azasi manusia baik dalam asepek kolektif, maupun dalam aspek perseorangan dijamin, dan dimana penyalah gunaan kekuasaan dapat di hindarkan secara institusional. Dalam rangka ini perlu diusahakan supaya lembaga dan tata kerja Orde Baru dilepaskan dari ikatan pribadi dan lebih diperlembagakan. Istilah demokrasi pancasila ditemukan di dalam Tap MPR No.XXXVII/MPRS/l968 Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai , disemangati dan didasari oleh falsafah Pancasila. Demokrasi yang tetap mendasarkan pada konstitusi. Dijalankan dengan berdasarkan Pancasila dan UUD l945 secara murni dan konsekuen. Semboyan "Pembangunan ekonomi yes, politik no".

  •  Orde Demokrasi Baru (1966-1998)

Berakhirnya kepemimpinan Orde Lama dari pemerintahan presiden Soekarno kepada penggantinya presiden Soeharto yang membuat perubahan dalam tatanan berpolitik dan pengelolaan pemerintahan di Indonesia sehingga disebut sebagai era Orde Baru. Di awal pemerintahan Soeharto mencanangkan program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang berkesinambungan dengan pengharapan Indonesia dapat menuju tahap kedewasaan (maturing society) dan selanjutnya berkembang menuju bangsa yang adil dan makmur. Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam politik dalam negeri, dan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus nasional. Krisis moneter tersebut membawa akibat pada terjadinya krisis politik, dimana tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah begitu kecil. pada saat-saat akhir Presiden Soeharto ingin menyelematkan kursi kepresidenannya dengan menawarkan berbagai langkah, antara lain reshuffle (perombakan) kabinet dan membentuk Dewan Reformasi, akan tetapi Presiden Soeharto tidak punya pilihan lain kecuali mundur dari jabatannya. Akhirnya pada hari Kamis tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto bertempat di Istana Merdeka Jakarta menyatakan berhenti sebagai Presiden dan dengan menggunakan pasal 8 UUD 1945. Di Indonesia, istilah oligarki mengacu pada aliansi penguasa dari elitis politik-birokratik yang telah mengumpulkan  kekayaan  pribadi melalui penyalahgunaan  jabatan  publik,  dan  elitis  bisnis  yang  kesuksesannya  banyak  tergantung  pada  alokasi  sumber  daya negara. Menurut pandangan ini, kejatuhan Soeharto lebih disebabkan oleh ketegangan antara Soeharto dan para oligarki yang meninggalkannya. Selanjutnya, pandangan ini menyatakan bahwa para oligarki yang mengendalikan rezim Orde Baru  berhasil  bertahan  selama  transisi  politik selama  era  Reformasi dan  terus  menggunakan  negara  untuk  mencari keuntungan  pribadi.  Pandangan  ini  tidak  menganggap  kehadiran  kekuasaan  merugikan  sebagai  gejala  pertumbuhan demokrasi liberal yang masih muda, melainkan sebagai bagian fundamental dari apa yang disebut sebagai 'demokrasi oligarkis' dan  Presiden Soeharto segera mengatur agar Wakil Presiden Habibie disumpah sebagai penggantinya di hadapan Mahkamah Agung, karena DPR tidak dapat berfungsi karena gedungnya diambil alih oleh mahasiswa. Saat itu, kepimpinan nasional segera beralih dari Soeharto ke Habibie.

  • Orde Demokrasi Reformasi (1998-Sekarang)

Era Reformasi di Indonesia dimulai setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei 1998. Sejak saat itu, Indonesia telah dipimpin oleh beberapa presiden yang memimpin dalam era Reformasi. Pada masa reformasi, demokrasi yang dikembangkan adalah demokrasi yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Ini meningkatkan pelaksanaan dan perbaikan peraturan yang tidak demokratis dan meningkatkan peran lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang, dan tanggung jawab mereka. Ini mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif negara. Sebagai bagian dari reformasi, Pemilihan Umum 1999 diadakan sebagai cara untuk menerapkan demokrasi.

 Periode ini ditandai oleh serangkaian perubahan politik dan sosial yang signifikan:

  • Reformasi Hukum dan Hak Asasi Manusia. Peningkatan fokus pada reformasi hukum dan pemajuan hak asasi manusia menjadi prioritas. Ini termasuk upaya untuk memperbaiki sistem peradilan dan melindungi hak-hak individu.
  • Demokratisasi dan Pluralisme Politik. Liberalisasi kehidupan politik adalah salah satu perubahan paling penting. Pemilihan umum yang lebih demokratis dimulai, dan pembentukan partai politik menjadi lebih bebas. Hal ini memungkinkan partisipasi lebih banyak partai politik dan suara.
  • Desentralisasi Kekuasaa. Kebijakan desentralisasi dilaksanakan oleh pemerintah Reformasi, yang memberikan lebih banyak kekuasaan dan sumber daya kepada daerah-daerah. Tujuannya adalah untuk mengurangi perbedaan antara Jawa dan wilayah lain serta membuka lebih banyak ruang bagi partisipasi publik di tingkat lokal.
  • Kebebasan Pers dan Ekspres. Media dan ekspresi telah mengalami liberalisasi yang signifikan, dan pers sekarang lebih aktif dan bebas. Saat ini, media dan masyarakat sipil memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dan secara aktif mengkritik pemerintah.

Perubahan dari Orde Baru ke Orde Reformasi menandai transformasi penting dalam sejarah politik Indonesia dari sistem otoritarian menjadi sistem yang lebih terbuka dan demokratis. Meskipun tantangan dan kendala tetap ada, seperti korupsi, nepotisme, dan stabilitas politik, langkah menuju demokrasi lebih terbuka dan partisipatif adalah kemajuan signifikan untuk Indonesia.

Berikut adalah daftar Presiden Indonesia sejak dimulainya era Reformasi:

  • Bacharuddin Jusuf Habibie (1998-1999).

Menggantikan Soeharto setelah pengunduran dirinya, Habibie dianggap sebagai presiden yang membuka jalan bagi reformasi demokratis di Indonesia, termasuk memperbolehkan pembentukan partai politik baru dan pers yang lebih bebas. Dia juga memulai proses reformasi ekonomi dan politik yang signifikan.

  • Abdurrahman Wahid (1999-2001) 

Lebih dikenal sebagai Gus Dur.  Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden Indonesia melalui pemilihan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 1999. Masa jabatannya ditandai oleh upaya untuk memperkuat demokrasi, hak asasi manusia, dan toleransi antar umat beragama. Namun, ia diberhentikan dari jabatan oleh MPR pada tahun 2001 karena tuduhan korupsi dan ketidakmampuan dalam pengelolaan pemerintahan.

  • Megawati Soekarnoputri (2001-2004).

Sebagai putri dari Presiden pertama Indonesia, Soekarno, Megawati mengambil alih kepemimpinan setelah pemakzulan Wahid. Pemerintahannya fokus pada pemulihan ekonomi dan stabilisasi politik, tetapi dikritik karena tidak cukup tegas dalam menghadapi tantangan reformasi dan korupsi.

  • Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (2004-2014).

Presiden pertama yang terpilih melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia. Ia menjabat dua periode dan periode kepemimpinannya dianggap berhasil dalam membawa stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi. SBY juga dikenal dengan upayanya dalam memerangi terorisme dan korupsi.

  • Joko Widodo (2014-sekarang).

Jokowi adalah presiden saat ini dan juga presiden pertama yang berasal dari luar elit politik dan militer tradisional Indonesia. Ia terpilih pada tahun 2014 dan terpilih kembali pada tahun 2019. Kepemimpinan Jokowi fokus pada infrastruktur, reformasi birokrasi, dan pembangunan ekonomi.

Metode yang digunakan adalah dengan menggunakan metode sastra.  Hal ini berarti mengumpulkan berbagai bacaan dari berbagai sumber yang tersedia, menganalisanya dan menghubungkannya dengan isu yang sedang dibahas. Kedua, metode pengumpulan data dalam penelitian ini juga terdiri dari analisis terhadap dokumen baik berupa jurnal, laporan penelitian, dan data yang dipublikasikan secara resmi. Prastowo (2010) menyatakan bahwa metode pengumpulan data tidak hanya ada satu jenis saja, namun didukung juga dengan metode pengumpulan data lainnya.

Hasil dan Pembahasan

  • Demokrasi sebagai Proses Berkelanjutan: Demokrasi bukan hanya sistem statis tetapi sebuah proses yang berubah dengan perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.
  • Pentingnya Revolusi dan Reformasi: Peristiwa penting seperti Revolusi Amerika dan Prancis menjadi titik balik yang menandai perluasan prinsip demokratis, termasuk hak-hak sipil yang lebih luas dan kedaulatan rakyat.
  • Uraian mengenai evolusi demokrasi di Indonesia dari masa ke masa.
  • Pengakuan Hak Minoritas: Abad ke-19 dan ke-20 menandai perjuangan penting untuk inklusi lebih besar dalam demokrasi, termasuk hak pilih bagi perempuan dan minoritas.
  • Teknologi dan Demokrasi: Kemajuan teknologi membawa potensi untuk lebih meningkatkan partisipasi demokratis tetapi juga menimbulkan risiko baru.

 

Simpulan dan Saran

Dari artikel perkembangan demokrasi dilihat dari historisnya, kita dapat menyimpulkan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem yang dinamis dan terus berkembang serta mengalami berbagai bentuk dan iterasi sepanjang sejarah. Dari demokrasi langsung di Yunani kuno hingga sistem demokrasi perwakilan modern, perjuangan perjalan Indonesia dalam menetapkan demokrasi untuk sebagai pedoman hidup serta perjuangan untuk inklusivitas, transparansi, dan efektivitas telah menjadi tema yang konsisten. Revolusi dan reformasi telah membentuk perluasan hak-hak demokrasi, namun tantangan-tantangan baru, terutama di era digital, memerlukan perhatian dan adaptasi yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, demokrasi tidak hanya harus dipertahankan, namun terus diperbarui dan diperkuat  untuk menghadapi tantangan saat ini. Setiap presiden telah membawa gaya dan prioritas mereka sendiri dalam upaya melanjutkan proses reformasi yang dimulai setelah jatuhnya Soeharto, dengan fokus pada peningkatan demokrasi, stabilitas politik, dan pertumbuhan ekonomi. Artikel ini mengulas perjalanan panjang demokrasi, menyoroti evolusi, perkembangan yang dari zaman ke zaman.

REFERENSI

Yusuf, M., Jannah, M., Rahmi, N., Dewi, P. A., & Husaini, U. F. (2024). Menggali Makna Pemilihan Umum: Peran, Sejarah, dan Tantangan Demokrasi. PUAN INDONESIA, 5(2), 656-667.

Jadidah, F. (2020). Perubahan Konstitusi Dalam Transisi Orde Baru Menuju Reformasi Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 6(1).

Muhajir, A., & Wulandari, F. (2023). Demokrasi Oligarkis dan Resesi Demokrasi di Indonesia Pasca-Suharto: Sebuah Tinjauan Sejarah Politik. Warisan: Journal of History and Cultural Heritage, 4(1), 1-10.

Nada, F. Q., Hasanah, A., & Maulia, S. T. (2023). Perjalanan Demokrasi di Indonesia. Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(2), 83-93.

Zaini, A. (2018). Demokrasi: Pemerintah oleh Rakyat dan Mayoritas. Al Ahkam, 14(2), 25-41.

Supardan, D. (2015). Sejarah dan prospek demokrasi. SOSIO DIDAKTIKA: Social Science Education Journal, 2(2), 125-135.

Badu, M. N., & Serikat, D. D. A. (2015). Democracy and the United States of America. The Politics (Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin), 1.

Rozi, S., & Heriwanto, H. (2019). Demokrasi Barat: Problem Dan Implementasi Di Dunia. Jurnal Al-Aqidah, 11(2), 189-207.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun