Pemerintahan ini terbentuk setelah kegagalan G30SPKI. Dasar resmi periode ini adalah Pancasila, UUD 1945, dan Ordonansi MPRS. Semangat yang mendasari lahirnya adalah pemulihan dan pemurnian Pancasila serta penyelenggaraan pemerintahan yang konsisten dan murni sesuai UUD 1945. Perkembangan demokrasi di Negara kita di tentukan batas-batasnya tidak hanya oleh keadaan social, cultural, geografis dan ekonomi, tetapi juga oleh penilaian kita mengenai pengalaman kita dalam masa yang lampau. Kita telah sampai pada titik di mana disadari bahwa badan eksekutif yang tidak kuat, tidak akan dapat memerintah secara efektif sekalipun program ekonominya teratur dan sehat. Demokrasi pancasila seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang berarti menegakkan kembali azas negara-negara hukum di mana kepastian hukum dirasakan oleh segenap warga Negara, dimana hak-hak azasi manusia baik dalam asepek kolektif, maupun dalam aspek perseorangan dijamin, dan dimana penyalah gunaan kekuasaan dapat di hindarkan secara institusional. Dalam rangka ini perlu diusahakan supaya lembaga dan tata kerja Orde Baru dilepaskan dari ikatan pribadi dan lebih diperlembagakan. Istilah demokrasi pancasila ditemukan di dalam Tap MPR No.XXXVII/MPRS/l968 Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai , disemangati dan didasari oleh falsafah Pancasila. Demokrasi yang tetap mendasarkan pada konstitusi. Dijalankan dengan berdasarkan Pancasila dan UUD l945 secara murni dan konsekuen. Semboyan "Pembangunan ekonomi yes, politik no".
- Â Orde Demokrasi Baru (1966-1998)
Berakhirnya kepemimpinan Orde Lama dari pemerintahan presiden Soekarno kepada penggantinya presiden Soeharto yang membuat perubahan dalam tatanan berpolitik dan pengelolaan pemerintahan di Indonesia sehingga disebut sebagai era Orde Baru. Di awal pemerintahan Soeharto mencanangkan program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang berkesinambungan dengan pengharapan Indonesia dapat menuju tahap kedewasaan (maturing society) dan selanjutnya berkembang menuju bangsa yang adil dan makmur. Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam politik dalam negeri, dan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus nasional. Krisis moneter tersebut membawa akibat pada terjadinya krisis politik, dimana tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah begitu kecil. pada saat-saat akhir Presiden Soeharto ingin menyelematkan kursi kepresidenannya dengan menawarkan berbagai langkah, antara lain reshuffle (perombakan) kabinet dan membentuk Dewan Reformasi, akan tetapi Presiden Soeharto tidak punya pilihan lain kecuali mundur dari jabatannya. Akhirnya pada hari Kamis tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto bertempat di Istana Merdeka Jakarta menyatakan berhenti sebagai Presiden dan dengan menggunakan pasal 8 UUD 1945. Di Indonesia, istilah oligarki mengacu pada aliansi penguasa dari elitis politik-birokratik yang telah mengumpulkan  kekayaan  pribadi melalui penyalahgunaan  jabatan  publik,  dan  elitis  bisnis  yang  kesuksesannya  banyak  tergantung  pada  alokasi  sumber  daya negara. Menurut pandangan ini, kejatuhan Soeharto lebih disebabkan oleh ketegangan antara Soeharto dan para oligarki yang meninggalkannya. Selanjutnya, pandangan ini menyatakan bahwa para oligarki yang mengendalikan rezim Orde Baru  berhasil  bertahan  selama  transisi  politik selama  era  Reformasi dan  terus  menggunakan  negara  untuk  mencari keuntungan  pribadi.  Pandangan  ini  tidak  menganggap  kehadiran  kekuasaan  merugikan  sebagai  gejala  pertumbuhan demokrasi liberal yang masih muda, melainkan sebagai bagian fundamental dari apa yang disebut sebagai 'demokrasi oligarkis' dan  Presiden Soeharto segera mengatur agar Wakil Presiden Habibie disumpah sebagai penggantinya di hadapan Mahkamah Agung, karena DPR tidak dapat berfungsi karena gedungnya diambil alih oleh mahasiswa. Saat itu, kepimpinan nasional segera beralih dari Soeharto ke Habibie.
- Orde Demokrasi Reformasi (1998-Sekarang)
Era Reformasi di Indonesia dimulai setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei 1998. Sejak saat itu, Indonesia telah dipimpin oleh beberapa presiden yang memimpin dalam era Reformasi. Pada masa reformasi, demokrasi yang dikembangkan adalah demokrasi yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Ini meningkatkan pelaksanaan dan perbaikan peraturan yang tidak demokratis dan meningkatkan peran lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang, dan tanggung jawab mereka. Ini mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif negara. Sebagai bagian dari reformasi, Pemilihan Umum 1999 diadakan sebagai cara untuk menerapkan demokrasi.
 Periode ini ditandai oleh serangkaian perubahan politik dan sosial yang signifikan:
- Reformasi Hukum dan Hak Asasi Manusia. Peningkatan fokus pada reformasi hukum dan pemajuan hak asasi manusia menjadi prioritas. Ini termasuk upaya untuk memperbaiki sistem peradilan dan melindungi hak-hak individu.
- Demokratisasi dan Pluralisme Politik. Liberalisasi kehidupan politik adalah salah satu perubahan paling penting. Pemilihan umum yang lebih demokratis dimulai, dan pembentukan partai politik menjadi lebih bebas. Hal ini memungkinkan partisipasi lebih banyak partai politik dan suara.
- Desentralisasi Kekuasaa. Kebijakan desentralisasi dilaksanakan oleh pemerintah Reformasi, yang memberikan lebih banyak kekuasaan dan sumber daya kepada daerah-daerah. Tujuannya adalah untuk mengurangi perbedaan antara Jawa dan wilayah lain serta membuka lebih banyak ruang bagi partisipasi publik di tingkat lokal.
- Kebebasan Pers dan Ekspres. Media dan ekspresi telah mengalami liberalisasi yang signifikan, dan pers sekarang lebih aktif dan bebas. Saat ini, media dan masyarakat sipil memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dan secara aktif mengkritik pemerintah.
Perubahan dari Orde Baru ke Orde Reformasi menandai transformasi penting dalam sejarah politik Indonesia dari sistem otoritarian menjadi sistem yang lebih terbuka dan demokratis. Meskipun tantangan dan kendala tetap ada, seperti korupsi, nepotisme, dan stabilitas politik, langkah menuju demokrasi lebih terbuka dan partisipatif adalah kemajuan signifikan untuk Indonesia.
Berikut adalah daftar Presiden Indonesia sejak dimulainya era Reformasi:
- Bacharuddin Jusuf Habibie (1998-1999).
Menggantikan Soeharto setelah pengunduran dirinya, Habibie dianggap sebagai presiden yang membuka jalan bagi reformasi demokratis di Indonesia, termasuk memperbolehkan pembentukan partai politik baru dan pers yang lebih bebas. Dia juga memulai proses reformasi ekonomi dan politik yang signifikan.
- Abdurrahman Wahid (1999-2001)Â
Lebih dikenal sebagai Gus Dur. Â Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden Indonesia melalui pemilihan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 1999. Masa jabatannya ditandai oleh upaya untuk memperkuat demokrasi, hak asasi manusia, dan toleransi antar umat beragama. Namun, ia diberhentikan dari jabatan oleh MPR pada tahun 2001 karena tuduhan korupsi dan ketidakmampuan dalam pengelolaan pemerintahan.
- Megawati Soekarnoputri (2001-2004).
Sebagai putri dari Presiden pertama Indonesia, Soekarno, Megawati mengambil alih kepemimpinan setelah pemakzulan Wahid. Pemerintahannya fokus pada pemulihan ekonomi dan stabilisasi politik, tetapi dikritik karena tidak cukup tegas dalam menghadapi tantangan reformasi dan korupsi.
- Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (2004-2014).
Presiden pertama yang terpilih melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia. Ia menjabat dua periode dan periode kepemimpinannya dianggap berhasil dalam membawa stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi. SBY juga dikenal dengan upayanya dalam memerangi terorisme dan korupsi.
- Joko Widodo (2014-sekarang).
Jokowi adalah presiden saat ini dan juga presiden pertama yang berasal dari luar elit politik dan militer tradisional Indonesia. Ia terpilih pada tahun 2014 dan terpilih kembali pada tahun 2019. Kepemimpinan Jokowi fokus pada infrastruktur, reformasi birokrasi, dan pembangunan ekonomi.