Mohon tunggu...
M. Ali Sumaredi
M. Ali Sumaredi Mohon Tunggu... lainnya -

Menulis untuk melawan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menyoal Rekening Gendut Calon Bupati

5 Februari 2017   00:50 Diperbarui: 5 Februari 2017   01:52 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak sejumlah media lokal merilis berita terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) dua calon Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) yakni Yasti Soepredjo Mokoagow dan Salihi B Mokodongan pada Senin (30/01) lalu.  Beragam tanggapan bermunculan dari publik Bolmong.

Umumnya masyarakat mempertanyakan jumlah kekayaan Yasti yang sangat fantastis, yakni Rp2.268.912.335.973 (Dua triliun, dua ratus enam puluh delapan miliar, sembilan ratus dua belas juta, tiga ratus tiga puluh lima ribu, sembilan ratus tujuh puluh tiga) dan US$91,3 ribu. Bahkan, sampai hari ini di media sosial, harta kekayaan Yasti tersebut masih menjadi topik pembicaraan publik.

Tidak Wajar

Sejumlah pihak menyebut harta Yasti patut dipertanyakan. Mereka menilai perolehan harta Yasti tidak wajar. Denny Mokodompit di grup facebooknya menyebut, dalam sebulan harta Yasti bertambah hingga Rp102,4 miliar. Angka itu didapat Denny, dari selisih jumlah harta Yasti berdasarkan LHKPN tanggal 11 Desember 2014 dengan LHKPN tanggal 27 September 2016 sebesar Rp2. 253.280.000.000 dibagi 22 bulan (Desember 2014 – September 2016).

Bagi publik, perolehan harta yang signifikan itu dianggap tidak sebanding dengan penghasilan Yasti sebagai anggota DPR RI. Apalagi, diketahui penghasilan anggota DPR RI berkisar antara Rp58 juta hingga Rp60 juta perbulan.

Namun demikian, tak sedikit pula yang menilai wajar kekayaan Yasti sebanyak itu. Pasalnya menurut mereka, selain pernah menjadi anggota DPR RI 2 periode, Yasti juga dikenal sebagai pekerja keras, pengusaha dan kontraktor sukses. Tak hanya itu, Yasti juga mengoleksi sejumlah usaha di bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, pertambangan dan usaha lainnya.

Surat Berharga

Sayangnya, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan tanggal 27 Sepetember 2016, kekayaan Yasti terkait dengan aktivitasnya sebagai pengusaha tak begitu menonjol. Tercatat Yasti hanya memiliki surat berharga atau saham senilai Rp1.185.000.000, dengan rincian, tahun investasi 2009 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp885.000.000 dan tahun investasi 2010 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp300.000.000.

Pun dari usaha peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya, Yasti hanya mengoleksi kekayaan sebanyak Rp575.000.000.

Jika mencermati LHKPN, peningkatan harta kekayaan Yasti dari hanya Rp15.653.443.998 dan US$97 ribu pada pelaporan tanggal 11 Desember 2014, menjadi sebesar Rp2.268.912.335.973 dan US$91,3 pada pelaporan tanggal 27 September 2016. Maka akan terlihat dengan jelas, peningkatan yang terbilang sangat signifikan itu terjadi pada kekayaan berbentuk Giro dan Setara Kas.

Pada LHKPN 11 Desember 2014, Giro dan Setara Kas milik Yasti hanya berjumlah Rp5.226.493.998 dan US$97,025 ribu. Namun, melonjak naik menjadi sebesar Rp2.251.044.835.973 dan US$91,354 ribu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun