Mohon tunggu...
Alfi Rahmadi
Alfi Rahmadi Mohon Tunggu... -

Peneliti, Jurnalis, Praktisi Publik Relasi, Forensik Komunikasi. \r\n\r\nWartawan Majalah Forum Keadilan (2004-2009), dengan karir terakhir sebagai redaktur. Majalah Gontor (2002-2004). \r\n\r\nSebagai jembatan komunikasi, dapat dihubungi melalui saluran +82112964801 (mobile); +81806243609 (WhatsApp); Email: alfirahmadi09@gmail.com | alfirahmadi17@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Mencari Baharuddin Lopa Jilid Dua

12 November 2014   03:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:02 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muhammad Prasetyo


Pria kelahiran Tuban, 9 Mei 2947 ini adalah Jampidum 2005-2006. Sejumlah perkara berat yang ia tangani, antara lain: hukuman mati bagi Amrozi cs dan Tibo cs. Lepas dari jaksa, ia terjun ke dunia advokat.

Ia kemudian mencebur ke kolam politik praktis dari Partai DasDem, dan menjadi Ketua Plt DPW NasDem Sulawesi Tengah. Melalui NasDem di dapil Jawa Tengah II, ia berhasil menjadi anggota DPR 2014-2019, dengan perolehan 51.999 suara.

Masuknya Prasetyo dalam bursa calon Jaksa Agung dikritik oleh sejumlah pihak justeru karena profesinya sebagai politisi sekarang ini. Bagi Indonesia Corruption Watch (ICW), calon Jaksa Agung bukan saja mesti memiliki kapasitas. Tapi juga mesti terbebas dari konflik kepentingan.

Mas Achmad Santosa


Biasa dipanggil Ota, pria kelahiran Jakarta, 10 Maret 1956 ini dikenal sebagai ahli hukum lingkungan, good governance, resolusi konflik. Keahlian itulah yang menghantarkan Sekretaris Dewan Pembina YLBHI itu banyak terlibat dalam berbagai kelembagaan penting.

Sarjana Hukum UI dan Master Hukum dari Osgoode Hall Law School di York University ini anggota Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK 2007; anggota Tim Pembaruan Kejagung dan Mahkamah Agung; Koordinator Tenaga Ahli Kejagung di masa Abdurahman Saleh jadi Jaksa Agung.

Tahun 2009, ia ditetapkan menjadi Pelaksana Tugas Pimpinan KPK bersama Tumpak Hatorangan Panggabean dan Waluyo. Presiden SBY juga menunjuknya sebagai anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Lalu, menjabat sebagai Deputi VI Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) bidang Pemantauan Program dan Institusi Penegakan Hukum.

Buruknya penegakan hukum pada periode kedua SBY menjadi kritik para penggiat anti-korupsi terhadap peran UKP4 yang lemah. Satu lagi yang kurang sedap: Lelyana, istri Mas Achmad Santosa pernah diadili oleh Dewan Kehormatan Peradi. Istrinya yang bekerja sebagai pengacara di kantor pengacara Todung Mulya Lubis, saat itu diduga melanggar kode etik advokat karena konflik kepentingan dalam membela perkara keluarga Salim pada kasus BLBI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun