Muhammad Prasetyo
Pria kelahiran Tuban, 9 Mei 2947 ini adalah Jampidum 2005-2006. Sejumlah perkara berat yang ia tangani, antara lain: hukuman mati bagi Amrozi cs dan Tibo cs. Lepas dari jaksa, ia terjun ke dunia advokat.
Ia kemudian mencebur ke kolam politik praktis dari Partai DasDem, dan menjadi Ketua Plt DPW NasDem Sulawesi Tengah. Melalui NasDem di dapil Jawa Tengah II, ia berhasil menjadi anggota DPR 2014-2019, dengan perolehan 51.999 suara.
Masuknya Prasetyo dalam bursa calon Jaksa Agung dikritik oleh sejumlah pihak justeru karena profesinya sebagai politisi sekarang ini. Bagi Indonesia Corruption Watch (ICW), calon Jaksa Agung bukan saja mesti memiliki kapasitas. Tapi juga mesti terbebas dari konflik kepentingan.
Mas Achmad Santosa
Biasa dipanggil Ota, pria kelahiran Jakarta, 10 Maret 1956 ini dikenal sebagai ahli hukum lingkungan, good governance, resolusi konflik. Keahlian itulah yang menghantarkan Sekretaris Dewan Pembina YLBHI itu banyak terlibat dalam berbagai kelembagaan penting.
Sarjana Hukum UI dan Master Hukum dari Osgoode Hall Law School di York University ini anggota Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK 2007; anggota Tim Pembaruan Kejagung dan Mahkamah Agung; Koordinator Tenaga Ahli Kejagung di masa Abdurahman Saleh jadi Jaksa Agung.
Tahun 2009, ia ditetapkan menjadi Pelaksana Tugas Pimpinan KPK bersama Tumpak Hatorangan Panggabean dan Waluyo. Presiden SBY juga menunjuknya sebagai anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Lalu, menjabat sebagai Deputi VI Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) bidang Pemantauan Program dan Institusi Penegakan Hukum.
Buruknya penegakan hukum pada periode kedua SBY menjadi kritik para penggiat anti-korupsi terhadap peran UKP4 yang lemah. Satu lagi yang kurang sedap: Lelyana, istri Mas Achmad Santosa pernah diadili oleh Dewan Kehormatan Peradi. Istrinya yang bekerja sebagai pengacara di kantor pengacara Todung Mulya Lubis, saat itu diduga melanggar kode etik advokat karena konflik kepentingan dalam membela perkara keluarga Salim pada kasus BLBI.