Mohon tunggu...
Alfi Rahmadi
Alfi Rahmadi Mohon Tunggu... -

Peneliti, Jurnalis, Praktisi Publik Relasi, Forensik Komunikasi. \r\n\r\nWartawan Majalah Forum Keadilan (2004-2009), dengan karir terakhir sebagai redaktur. Majalah Gontor (2002-2004). \r\n\r\nSebagai jembatan komunikasi, dapat dihubungi melalui saluran +82112964801 (mobile); +81806243609 (WhatsApp); Email: alfirahmadi09@gmail.com | alfirahmadi17@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Mencari Baharuddin Lopa Jilid Dua

12 November 2014   03:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:02 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejumlah anggota Komisi III DPR periode itu meragukan independensi Yunus. Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar kala itu mengurai, independensi Yunus terganggu karena dua faktor. Yunus terang-benderang didukung oleh SBY. Dalam uji kelayakan, ia juga tidak tegas menjawab keberaniannya dalam memeriksa kerabat Presiden, terutama kasus Century.


Achmad Rifai

Sebagai calon Jaksa Agung, nama pria kelahiran Jombang, 14 Januari 1970 ini jarang beredar. Namun beberapa mantan pimpinan KPK serta sejumlah pimpinan Kejari dan Kejati di daerah: menyatakan dukungannya kepada Rifai, meski tidak mengumbarkannya ke publik melalui pers.

Nama Achmad Rifai meroket sejak menjadi pengacara dua pimpinan KPK: Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Setidaknya, ada tiga kali inisiatif berupa terobosan hukum fenomenal yang ia tempuh dalam kisruh Cicak versus Buaya itu.

Pemilik lawfirm Achmad Rifai & Partners ini spesialis menangani mega kasus kejahatan keranh putih. Ia pengacara Zainal Arifin Hoesein, Panitera MK, tersangka kasus pemalsuan surat MK. Juga pengacara saksi kunci kasus korupsi wisma atlet Sea Games: Mindo Rosalina Manulang (Rosa).

Dari Achmad Rifai-lah praktik suap proyek itu melebar hingga ke jajaran menteri di antara lima proyek kementerian yang diurus Rosa. Pengurus PB.HMI 1997-1999 ini juga menangani kasus Yusuf Supendi, pendiri PKS, dalam membongkar kasus korupsi daging sapi yang melibatkan presiden partai itu.

Rifai adalah Sarjana Hukum Universitas Darul ‘Ulum (Undar), Jombang. Ia juga Master di tiga spesialis di tiga kampus ternama. Master Hukum UGM, Yogyakarta; Master Kriminologi UI, Jakarta; dan Master Business of Law Melbourne University, Australia.

Menangani kasus kejahatan kerah putih, Tim Pengacara Jokowi-JK sekaligus Ketua Tim Advokasi Relawan Nasional Jokowi-JK 2014 ini pernah dituduh melanggar kode etik. Bersumber data dari Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM, ia dituding pernah menemui Muhammad Nazarudin, bos Rosa di Permai Group, di Rutan Cipinang, 2 Februari 2012.

Konsultan hukum sejumlah kementerian ini menantang wakil menteri itu untuk membeberkan bukti yang dimaksud. Tapi sampai hari ini wakil menteri itu tak pernah memenuhinya. Tak urung Rosa akhirnya memecat Rifai. Ada intervensi kekuasaan di situ. Pengacara justice collaborator ini berpotensi mengungkap pelaku kejahatan kerah putih lainnya; walau dalam kasus Rosa ini Achmad Rifai tidak dibayar. *** FORUM Keadilan No.27 | 10-16 Nov 2014

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun