Mohon tunggu...
Filsafat

Latar Belakang Mu'tazilah Beserta Doktrinnya

30 September 2018   06:16 Diperbarui: 30 September 2018   07:44 2752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Pengertian mu'tazilah

Mu'tazila  ini diberikan oleh orang dari luar mu'tazilah karena pendiriannya wasihil bin atha' tidak sependapat dan memisahkan diri dari gurunya, Asan al-basihiri. Dalam perkembangan selanjutnya ,nama ini kemudian disetujui oleh pengikut mu'tazilah dan digunakan sebagai nama dari aliran teologi mereka.

Ada beberapa pandangan mereka itu membaginya dengan beberapa kelompok ada orang yang mengasingkan dan memisahkan diri. Ada dua pendapat:

Pendapat  pertama pemisahan mereka itu lebih di sebabkan karena masalah politik atau iktizal dimana golongan mereka menamakan diri dengan mu'tazilah ketika Hasan bin Ali membaiat muawiyah dan menyerahkan jabatan kholifah kepadanya. Mereka mengasingkan diri dari hasan,muawiyah dan semua orang. Mereka menetap dirumah-rumah dan masjid-masjid mereka berkata "kami bergelut dengan ilmu dan ibadah".

Pendapat kedua pemisahan mereka lebih disebabkan karena perdebatan (i'tizal kalami) mengenai hukum pelaku dosa besar antara imam hasan al-basri dengan washil bin atha' yang bidup pada masa pemerintahan hisyam bin abdil malik al-whomawy.

Latar Belakang

Aliran mu'tazilah lahir pada tahun 120 H, pada abad permulaan kedua hijriyah di kota Basrah dan mampu bertahan sampai sekarang, aliran ini telah muncul pada pertengahan abad pertama hijriyah yakni di istilahkan pada para sahabat yang memisahkan diri atau bersikap netral dalam peristiwa politik yakni peristiwa meletusnya perang jamal dan perang sifik,yang kemudian mendasari sejumlah sahabat yang tidak mau terlibat dalam konflik tersebut dan memilih untuk menjauhkan diri mereka dan memilih jalan tengah.

Doktrin Ajaran

Di sisi lain yang melatar belakangi munculnya aliran mu'tazilah adalah sebagai respon persoalan teologis yang berkembang dikalangin hawarij dan mu'tazilah akibat adanya peristiwa tahkim. Dari segi geografis aliran mu'tazilah dibagi menjadi dua yaitu:

A. Aliran Mu'tazilah Basrah

Aliran Basrah lebih banyak menekankan segi-segi teori dan keilmuan, sedangkan  aliran bahdad sebaliknya,lebih menekankan segi pelaksanaan ajaran mu'tzilah dan banyak terpengaruh oleh kekuasaan kholifah-kholifan. Aliran bahdad banyak mengambil soal-soal yang telah dibahas aliran basroh, kemudian diperluas pembahasannya.

B. Aliran Mu'tazilah Baghdad

Menurut Ahmad Amin sebagai mana yang ditulis oleh A.Hanafi bahwa pengaruh filsafat Yunani pada aliran Mu'tazilah bahdad lebih nampak karena adanya kegiatan penerjemahan buku-buku filsafat di bahdad, dan juga karena istana kholifah-khalifah abbasiyah di bahdad menjadi tempat pertemuan ulama-ulama islam dengan ahli-ahli pikir golongan lain.

Ada lima prinsip pokok ajaran mu'tazilah yang mengharuskan bagi pemeluk ajaran ini untuk memegangnya, yang dirumuskan oleh Abu buzailah al Allaf:

A. Al tauhid (keesakan allah )

Ini merupakan inti akidah madzab mereka dalam membangun keyakinan tentang mustahilnya melihat allah di akhirat nanti, dan sifat-sifat allah itu adalah subtansi Dzatnya sendiri serta Al-Qur'an adalah makhluk. teologi islam (ilmu kalam) dikutib pandangan al as-Asyari yang menyebutkan bahwa kaum Mu'tazilah menafsirkan tauhid.

B. Al "Adl (keadilan ketuhanan)

Adapun keadilan ialah yang telah di hendaki Mu'tazil adalah bahwa tuhn tidak akan menghendaki keburukan itu dan tidak akan menciptakan perbuatan manusia dan manusia dapat mengerjakan perintah-perintah dan tidak akan meninggalkan larang-larangannya sebagai qudrah (kekuasaan) akan ditetapkan tuhan pada diri manusia. 

Tuhan akan memerintahkan suatu kecuali menurut apa yang telah dihendakinya maka yang menguasainya kebaikan-kebaikan yang telah diperintahnya dan tidak akan tahu menahu dari keburukan-keburukan yang sudah dilarangnya. 

Dengan pemahaman itu maka tidaklah adil bagi tuhan seandainya dia menyiksa manusia dikarenakan perbuatannya karena dosa itu melarang dikarenakan diperintah tuhan. Tuhan dikatakan adil jika menghukum orang-orang yang telah berbuat buruk atas keinginannya sendiri.

C. Al Wa'd wa al wa'id (janji dan ancaman)

Mereka wajib bagi allah untuk memenuhi janjinya bagi pelaku kebaikani  agar dimasukkan kedalam surga dan akan melaksanakan ancamannya bagi pelaku dosa besar walaupun mereka dibawah syirik tetapi akan dimasukkan ke dalam neraka kekal abadi di dalamnya dan tidak boleh bagi allah untuk menyelisihnya karena inilah mereka di sebut dengan Wa'didiyyah.

D. Al Manzilah bain al Manzilatain (posisi di antara dua posisi)

Secara harfiyah yaitu posisi diantara dua posisi. Menurut Mu'tazilah maksud dari itu ialah suatu tempat di antara surga dan neraka sebagai konsekuensi dari pemahaman yang telah mengatakan kepada pelaku dosa besar ialah fasik tidak dikatakan beriman dan tidak akan pula dikatakn kafir, maka dia tidak akan berhak dihukumkan mukmin dan tidak akan pula dihukumkan kafir, dan begitu pula dihukum munafik di karenakan munafik itu berhak dihukumkan kafir maka seandainya telah diketahui kenifakannya. Dan tidaklah yang demikian ini dihukumkan kepada pelaku dosa besar.

E. Amar ma'ruf nahimungkar

Dalam berpegang kepada QS .Ali Imron, 104 dan QS. Lukmanm 17, artinya: "dan hendaklah ada diantara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyeru kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, maka merekalah orang-orang yang beruntung QS.Al Imron 104."

"Hai anakku dirikanlah sholat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Dan sesungguhnya yang lain demikian itu yang diwajibkan.

Golongan lain telah memerintahkan untuk semua manusia dan untuk dilarang berbuat jahat adalah wajib di tegakkan pandangan Mu'tazilah dalam keadaan normal pelaksanaan Al-amru bil ma'ruf wan nahyu anil mungkar itu cukup dengan seruan saja, tetapi dalam keadaan tertentu perlu kekerasan.

TOKOH

A. Washil bin atha'

B. Abu Huzail Al Allaf

C. Al Nazzam

D. Abu Hasyim Al Juba'i

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun