Mohon tunggu...
Filsafat

Latar Belakang Mu'tazilah Beserta Doktrinnya

30 September 2018   06:16 Diperbarui: 30 September 2018   07:44 2752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

D. Al Manzilah bain al Manzilatain (posisi di antara dua posisi)

Secara harfiyah yaitu posisi diantara dua posisi. Menurut Mu'tazilah maksud dari itu ialah suatu tempat di antara surga dan neraka sebagai konsekuensi dari pemahaman yang telah mengatakan kepada pelaku dosa besar ialah fasik tidak dikatakan beriman dan tidak akan pula dikatakn kafir, maka dia tidak akan berhak dihukumkan mukmin dan tidak akan pula dihukumkan kafir, dan begitu pula dihukum munafik di karenakan munafik itu berhak dihukumkan kafir maka seandainya telah diketahui kenifakannya. Dan tidaklah yang demikian ini dihukumkan kepada pelaku dosa besar.

E. Amar ma'ruf nahimungkar

Dalam berpegang kepada QS .Ali Imron, 104 dan QS. Lukmanm 17, artinya: "dan hendaklah ada diantara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyeru kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, maka merekalah orang-orang yang beruntung QS.Al Imron 104."

"Hai anakku dirikanlah sholat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Dan sesungguhnya yang lain demikian itu yang diwajibkan.

Golongan lain telah memerintahkan untuk semua manusia dan untuk dilarang berbuat jahat adalah wajib di tegakkan pandangan Mu'tazilah dalam keadaan normal pelaksanaan Al-amru bil ma'ruf wan nahyu anil mungkar itu cukup dengan seruan saja, tetapi dalam keadaan tertentu perlu kekerasan.

TOKOH

A. Washil bin atha'

B. Abu Huzail Al Allaf

C. Al Nazzam

D. Abu Hasyim Al Juba'i

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun