Tunjangan hari raya dihitung dari gaji pokok. Semakin besar gaji pokok maka semakin besar pula THR. Ilustrasinya seorang manajer yang bergaji 30 juta sebulan, bila gaji pokoknya 5 juta maka THRnya pun hanya akan dibayarkan 5 juta saja. Atau berdasarkan aturan perhitungan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) namun perhitungannya tetap mengacu ke gaji pokok.
2. Iuran Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)
Seperti yang kita ketahui bersama, perusahaan membayarkan iuran JHT karyawan sebesar 3,7% dan iuran JP sebesar 2%. Jadi total 5,7 persen. Acuannya? Tentu saja gaji pokok. Semakin kecil gaji pokok artinya tabungan JHT dan JP kita sebagai karyawan juga semakin kecil.
3. Besaran bonus tahunan
Perusahaan yang memberikan bonus tahunan kepada karyawan mendasarkan perhitunganya pada gaji pokok. Sama seperti dua komponen sebelumnya, artinya semakin kecil gaji pokok karyawan, semakin kecil pula besaran bonus tahunan yang diterima.
4. Perhitungan pesangon
Pesangon diberikan pada saat pensiun atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Perhitungannya lagi-lagi mengacu pada gaji pokok.
Kesimpulannya banyak perusahaan yang mensiasati besarnya gaji karyawan dengan memecahkan komponen penggajian kedalam tunjangan-tunjangan. Bagi perusahaan tentu saja ini sebuah keuntungan. Apa keuntungannya? Lebih hemat anggaran. Anggaran untuk apa saja?
- Membayar JHT dan JP karyawanÂ
- Membayar BPJS kesehatan
- Membayar THR