Gaji merupakan nilai dari hasil kerja pegawai. Seberapa besar gaji anda berarti sebesar itulah perusahaan membayar kontribusi anda dan saya. Yang unik dalam komponen penggajian adalah adanya unsur tunjangan. Apa itu tunjangan? Tunjangan adalah besaran rupiah diluar gaji pokok (basic salary). Umumnya, gaji pokok terbilang kecil. Lihatlah berapa gaji pokok presiden dan wakil presiden. Atau gaji pokok anggota DPR. Makanya saya sih percaya kalau ada pejabat yang bilang gajinya kecil. Mungkin yang dimaksud ialah gaji pokok. Tapi tunjangannya...hmmm... Bikin ngiler. Tunjangannya macam-macam. Jauh lebih besar daripada gaji pokoknya.
Macam-macam bentuk tunjangan
Istilah tunjangan dalam perusahaan itu bisa bermacam-macam. Mari kita lihat beberapa bentuk tunjangan. Ditempat anda bekerja bisa saja berbeda.
1. Tunjangan jabatan
Tunjangan jabatan adalah tunjangan yang diberikan sehubungan dengan jabatan yang dimiliki oleh seorang pegawai. Misalnya Supervisor, Superintendent, Manager, General Manager, dan Direktur. Semakin tinggi pangkat semakin tinggi pula tunjangan jabatannya.
2. Tunjangan fungsional
Tunjangan fungsional diberikan kepada pegawai sehubungan dengan tugasnya yang dianggap penting serta memerlukan skill khusus. Walaupun pegawai tersebut tidak memiliki jabatan tertentu. Misalnya, ada dua pegawai sama-sama menduduki posisi staff. Si A sebagai staff gudang, si B sebagai staff engineering. Seorang staff engineering harus memiliki skill yang mumpuni. Simpelnya, andaikan dirotasi misalnya, staff engineering belajar seminggu dua minggu saja mungkin sudah bisa menjadi staff gudang. Namun si staff gudang belajar 6 bulan pun belum tentu bisa menjadi staff engineering.
3. Tunjangan makan dan transportasi
Dari judulnya saja sudah kelihatan. Tunjangan ini merupakan tunjangan makan dan transportasi harian yang diberikan bersamaan dengan gaji. Konsekuensinya, bila pegawai tidak masuk kerja maka tunjangan makan dan transportasi juga dipotong. Dalam praktiknya tidak semua perusahaan memberikan tunjangan ini. Ada beberapa perusahaan yang mengganti tunjangan transportasi dengan kendaraan jemputan untuk menghemat anggaran. Untuk tunjangan makan, ada pula yang mensiasati dengan memberikan makan siang.
4. Tunjangan kesehatan
Kebanyakan perusahaan meng-cover dengan BPJS kesehatan. Namun ada pula yang memberikan tunjangan kesehatan tambahan. Bisa dalam bentuk asuransi tambahan atau tunjangan kesehatan seperti ditempat saya sekarang.
5. Tunjangan prestasi
Tunjangan prestasi diberikan kepada karyawan dalam rangka penghargaan atas prestasinya. Tunjangan ini bisa diberikan secara bulanan tergantung penilaian kinerja.
6. Tunjangan kendaraan
Tunjangan kendaraan biasanya diberikan kepada pegawai dengan jabatan strategis seperti Manager, General Manager, dan sebagainya. Bisa diberikan dalam bentuk kendaraan, bisa juga diberikan dalam bentuk uang tunai.
7. Tunjangan Hari Raya (THR)
Merupakan tunjangan tambahan yang wajib diberikan satu kali dalam setahun pada saat hari raya keagamaan.
Masih banyak bentuk tunjangan lainnya yang mungkin ada diperusahaan seperti tunjangan perumahan, tunjangan anak istri, tunjangan pensiun, dan lain sebagainya.
Apa pengaruh tunjangan?
Ada beberapa perusahaan yang tidak memasukkan tunjangan dalam komponen penggajian. Artinya gajinya hanya satu komponen saja yakni gaji pokok. Rugi dong? Ya nggak. Justru malah bersyukur. Mengapa demikian? Karena banyak hal yang patokannya mengacu ke gaji pokok. Mari kita lihat. Disini saya melihat dari kacamata pegawai ya, karena saya seorang pegawai.Â
1. Besaran tunjangan hari raya (THR)
Tunjangan hari raya dihitung dari gaji pokok. Semakin besar gaji pokok maka semakin besar pula THR. Ilustrasinya seorang manajer yang bergaji 30 juta sebulan, bila gaji pokoknya 5 juta maka THRnya pun hanya akan dibayarkan 5 juta saja. Atau berdasarkan aturan perhitungan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) namun perhitungannya tetap mengacu ke gaji pokok.
2. Iuran Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)
Seperti yang kita ketahui bersama, perusahaan membayarkan iuran JHT karyawan sebesar 3,7% dan iuran JP sebesar 2%. Jadi total 5,7 persen. Acuannya? Tentu saja gaji pokok. Semakin kecil gaji pokok artinya tabungan JHT dan JP kita sebagai karyawan juga semakin kecil.
3. Besaran bonus tahunan
Perusahaan yang memberikan bonus tahunan kepada karyawan mendasarkan perhitunganya pada gaji pokok. Sama seperti dua komponen sebelumnya, artinya semakin kecil gaji pokok karyawan, semakin kecil pula besaran bonus tahunan yang diterima.
4. Perhitungan pesangon
Pesangon diberikan pada saat pensiun atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Perhitungannya lagi-lagi mengacu pada gaji pokok.
Kesimpulannya banyak perusahaan yang mensiasati besarnya gaji karyawan dengan memecahkan komponen penggajian kedalam tunjangan-tunjangan. Bagi perusahaan tentu saja ini sebuah keuntungan. Apa keuntungannya? Lebih hemat anggaran. Anggaran untuk apa saja?
- Membayar JHT dan JP karyawanÂ
- Membayar BPJS kesehatan
- Membayar THR
- Membayar bonus tahunan
- Membayar pesangon
Lalu apakah salah? Ya tidak juga. Sebagai karyawan kan kita sudah menandatangani perjanjian kerja. Apalagi untuk karyawan level menengah ke atas penentuan besaran gaji biasanya dengan cara negoisasi. Bila kita sudah menandatangani kontrak perjanjian kerja artinya kita sudah setuju.
Manfaat Tunjangan
Supaya tidak terkesan berat sebelah, dari sudut pandang karyawan, saya juga hendak memberikan manfaat adanya tunjangan.
1. Meningkatkan disiplin kerja
Ada beberapa tunjangan yang dipengaruhi oleh kehadiran karyawan seperti tunjangan kehadiran, tunjangan makan dan transportasi. Jika karyawan tidak masuk maka otomatis tunjangan juga berkurang. Ini akan meningkatkan disiplin karyawan.
2. Meningkatkan motivasi kerja
Adanya tunjangan bisa membuat karyawan merasa lebih dihargai. Dengan demikian akan meningkatkan motivasi kerja.
3. Meningkatkan produktivitas kerja
Dengan meningkatnya motivasi kerja otomatis akan menunjang produktivitas kerja karyawan. Ia akan terpacu untuk melakukan yang terbaik demi kemajuan perusahaan.
Penutup
Tunjangan itu tentu ada plus minusnya. Bagi perusahaan maupun juga karyawan. Apakah tunjangan itu penting atau tidak bisa tergantung dari siapa yang memandang dan dari sudut pandang mana. Tunjangan bisa dianggap sebagai nilai tambah bagi karyawan atau juga bisa merugikan karyawan karena menganggap lebih baik upah dijadikan satu semua kedalam gaji pokok.
Semoga kita semua selalu sehat dan sukses dalam berkarir.
Salam.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H