Gaji merupakan nilai dari hasil kerja pegawai. Seberapa besar gaji anda berarti sebesar itulah perusahaan membayar kontribusi anda dan saya. Yang unik dalam komponen penggajian adalah adanya unsur tunjangan. Apa itu tunjangan? Tunjangan adalah besaran rupiah diluar gaji pokok (basic salary). Umumnya, gaji pokok terbilang kecil. Lihatlah berapa gaji pokok presiden dan wakil presiden. Atau gaji pokok anggota DPR. Makanya saya sih percaya kalau ada pejabat yang bilang gajinya kecil. Mungkin yang dimaksud ialah gaji pokok. Tapi tunjangannya...hmmm... Bikin ngiler. Tunjangannya macam-macam. Jauh lebih besar daripada gaji pokoknya.
Macam-macam bentuk tunjangan
Istilah tunjangan dalam perusahaan itu bisa bermacam-macam. Mari kita lihat beberapa bentuk tunjangan. Ditempat anda bekerja bisa saja berbeda.
1. Tunjangan jabatan
Tunjangan jabatan adalah tunjangan yang diberikan sehubungan dengan jabatan yang dimiliki oleh seorang pegawai. Misalnya Supervisor, Superintendent, Manager, General Manager, dan Direktur. Semakin tinggi pangkat semakin tinggi pula tunjangan jabatannya.
2. Tunjangan fungsional
Tunjangan fungsional diberikan kepada pegawai sehubungan dengan tugasnya yang dianggap penting serta memerlukan skill khusus. Walaupun pegawai tersebut tidak memiliki jabatan tertentu. Misalnya, ada dua pegawai sama-sama menduduki posisi staff. Si A sebagai staff gudang, si B sebagai staff engineering. Seorang staff engineering harus memiliki skill yang mumpuni. Simpelnya, andaikan dirotasi misalnya, staff engineering belajar seminggu dua minggu saja mungkin sudah bisa menjadi staff gudang. Namun si staff gudang belajar 6 bulan pun belum tentu bisa menjadi staff engineering.
3. Tunjangan makan dan transportasi
Dari judulnya saja sudah kelihatan. Tunjangan ini merupakan tunjangan makan dan transportasi harian yang diberikan bersamaan dengan gaji. Konsekuensinya, bila pegawai tidak masuk kerja maka tunjangan makan dan transportasi juga dipotong. Dalam praktiknya tidak semua perusahaan memberikan tunjangan ini. Ada beberapa perusahaan yang mengganti tunjangan transportasi dengan kendaraan jemputan untuk menghemat anggaran. Untuk tunjangan makan, ada pula yang mensiasati dengan memberikan makan siang.
4. Tunjangan kesehatan