Para pekerja harus mengorganisir diri mereka sendiri dan membentuk serikat pekerja atau asosiasi yang dapat menjadi wadah untuk menyuarakan hak dan kepentingan mereka. Dengan bergabung dalam serikat pekerja, para pekerja dapat memperkuat suara mereka dan lebih mudah dalam melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan atau pemerintah.
3. Bersolidaritas
Para pekerja juga harus bersolidaritas satu sama lain untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya secara bersama-sama. Solidaritas antar pekerja dapat menguatkan semangat perjuangan dan memperkuat suara mereka dalam negosiasi dengan pihak perusahaan atau pemerintah.
4. Membangun Jaringan
Para pekerja juga dapat membangun jaringan dengan pekerja di luar negara mereka. Dengan membangun jaringan, para pekerja dapat belajar dari pengalaman pekerja di negara lain dan juga dapat memberikan dukungan bagi pekerja di negara lain yang sedang berjuang untuk hak dan kepentingannya.
5. Menjadi Pahlawan di Tempat Kerja
Para pekerja juga dapat menjadi pahlawan di tempat kerja masing-masing dengan memperjuangkan hak dan kepentingannya secara aktif. Hal ini dapat dilakukan dengan menjadi bagian dari komite perusahaan atau dengan berpartisipasi dalam program pelatihan dan pengembangan yang disediakan oleh perusahaan.
Dengan menggelorakan semangat perjuangan bagi kelas pekerja, diharapkan para pekerja dapat terus memperjuangkan hak dan kepentingannya secara aktif. Meskipun Hari Buruh tidak lagi menjadi perayaan yang relevan, semangat perjuangan para pekerja tetap harus dipertahankan dan ditingkatkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H