"Kekerasan seksual tidak bisa dimediasi untuk diselesaikan secara budaya dan agama. Kekerasan seksual adalah kejahatan luar biasa. Pelakunya harus dihukum berat, atau direhabilitasi jika masih anak-anak," tegasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!