"Kekerasan seksual tidak bisa dimediasi untuk diselesaikan secara budaya dan agama. Kekerasan seksual adalah kejahatan luar biasa. Pelakunya harus dihukum berat, atau direhabilitasi jika masih anak-anak," tegasnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!