Dalam perayaan HUT RI ke 77, negara republik berdasar atas hukum, bukan kekuasaan menjadi renungan bagi bangsa ini. Bagaimana kita mau mewujudkan tema HUT tahun ini yang mengumandangkan Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat, jika ketaatan terhadap hukum masih rendah? Bagaimana kita mau  lebih maju lagi, jika para penguasa, pengusaha dan tokoh agama kita tidak menjadi contoh teladan bagi masyarakat?
Kini, di HUT RI ke 77 ini kita merefleksi tiga kasus tersebut sebagai perwakilan dari penguasa (pejabat) dalam Kasus Ferdy Sambo, kasus pengusaha pencuri cokelat mewakili pengusaha dan kasus pencabulan santriwati oleh Bechi mewakili tokoh agama dan pendidikan. Tindakan mereka memberikan contoh ketidakpatuhan terhadap hukum, namun menggunakan kekuasannya bertindak sewenang-wenang. Inilah yang dikhawatirkan para pendiri negara ini ketika merumuskan Dasar Negara dan konstitusi kita.
Seandainya para pendiri negara ini masih hidup dan melihat keadaan ini, apalah kira-kira kata mereka? Para penguasa, pengusaha, tokoh agama dan seluruh masyarakat Indonesia harus mawas diri. Amanat kemerdekaan kita menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan atas hukum, bukan kekuasaan harus diwujudkan. Mari kita hukum dan singkirkan pejabat dan semua orang dan pihak yang menggunakan kekuasaan dan tidak menghormati hukum.
Tegakkan negara hukum. Sikat semua orang yang menggunakan kekuasaannya untuk melanggar hukum. Setiap kesalahan harus dihukum. Bukan didamaikan. Penegakan hukum membutuhkan aparat penegak hukum yang professional, jujur dan patuh kepada hukum itu sendiri. Penguasa, pengusaha, tokoh agama seharusnya menjadi contoh yang baik sebagai orang yang patuh dan taat hukum. Bukan sebaliknya.
Selamat HUT RI ke 77.
Salam Kemerdekaan.
Aldentua Siringoringo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H