"Jadi kalau dulu tidak ada yang berani menggugat pemerintah seperti ini kek?" kata Sang Cucu.
  "Sangat jarang terjadi. Ada satu dua, namun biasanya langsung dibuat tekanan, intimidasi dan bahkan dipenjarakan. Kalau dulu menyebut nama presiden itu harus hati-hati. Apalagi kalau sampai menyinggung perasaan presiden atau menghina, maka patut diduga orang itu akan segera hilang atau dihilangkan," kata Sang Kakek.
  "Jadi kenapa dia menggugat pemerintah karena pembebasan tanahnya ini, kalau dulu juga pemerintah melakukan seperti ini?" kata Sang Cucu.
  "Zaman sudah berubah. Memaki dan menghina presiden dan pemerintah sekarang seakan kehebatan. Nyinyir terus dan komentar miring terus atas kebijakan pemerintah, hal biasa. Kalau dulu? Jangan sampai muncul di arena publik atau menjadi berita, pasti diselesaikan secara adat para penguasa," kata Sang Kakek.
  "Ngeri juga ketika itu ya kek?" kata Sang Cucu.
  "Media massa pun bisa dibredel kalau pemberitaannya menyinggung atau mengkritik kebijakan pemerintah. Banyak korbannya," kata Sang Kakek.
  "Untunglah keadaan negara kita sudah berubah ya kek," kata Sang Cucu.
  "Tapi zaman sekarang sudah kebablasan juga. Terlalu bebas dan anarkhis. Perlu juga dijaga dan penegakan hukumnya harus tegas dan lugas," kata Sang Kakek.
  "Nanti dituduh melanggar Hak Asasi Manusia kek," kata Sang Cucu.
  "Negara demokrasi hanya bisa menjaga negara tidak mengarah kepada anarkhis dengan penegakan hukum yang tegas dan lugas. Kalau tidak, maka kita akan menuju anakhisme dan ujungnya nanti akan melahirkan otoriter atau militerisme. Itu siklus kekuasaan yang sudah terjadi sejak dahulu," kata Sang Kakek.
  "Jadi kalau begitu bagaimana gugatan yang anak mantan presiden dulu ini? Apakah ini juga harus dihentikan atau ditolak?" kata Sang Cucu.