Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif merupakan makanan bayi yang tidak ada duanya,memiliki kandungan gizi paling lengkap dan sempurna.Kalau boleh, saya akan mengatakan  ASI Ekslusif adalah makanan sempurna dan paripurna.
Tapi apa itu ASI Eksklusif ? ASI Eksklusif adalah ASI yang pada saat  diberikan kepada Si Bayi tidak diselingi atau disertai dengan  makanan atau susu lainnya ,tapi hanya ASI Saja .
Karena Negara kita menetapkan ASI Eksklusif adalah selama 6 bulan ,maka selama 6 bulan itulah bayi tidak diberi makanan atau minuman apapun jenisnya,kecuali hanya ASI.Hanya ASI itu sajalah makanannya.Â
Kenapa harus ASI ? Kenapa harus Eksklusif? Itu karena terlalu banyaknya manfaat yang didapatkan dari ASI . Harus eksklusif adalah agar tubuh bayi dapat dengan maksimal menyerap  ASI  sebagai nutrisi atau makanan berguzi bagi tubuhnya.Diharapkan ASI didapatkan sebahyak 100 % .
Tentu saja ASI eksklusif untuk jangka 6 bulan itu sudah melalui penelitian para ahli  nutrisi. Artinya walaupun hanya dengan ASI Si bayi sudah cukup untuk memenuhi nutrisi tubuhnya.
Setelah bayi berumur 6 bulan ke atas disamping ASI tetap diberikan hingga 2 tahun,makan atau minuman lainnya bisa juga diberikan,apakah itu berupa bubur sayuran atau lauk pauk ,maupun buah pisang. Makanan lembut,yang tentunya disesuaikan dengan kondisi pencernaan bayi.
Di sini penulis kemukakan manfaat yang didapatkan dari ASI dan ini hanya sebagian kecilnya:
ASI tidak hanya dapat mengoptimalkan perkembangan bayi,tapi juga memperkuat sistem kekebalan tubuh,meminimalisir munculnya alergi,membantu mencapai berat badan  ideal,menurunkan kanker payudara pada ibu,mengurangi risiko perdarahan selepas melahirkan, menstabilkan berat badan ibu,sebagai KB alami bagi ibu,memperkuat ikatan kasih sayang antara ibu dan anak.
ASI juga membuat anak  cerdas,mendapat limpahan kolesterol(untuk dewasa tidak baik, untuk  bayi sebaliknya ) dan banyak lagi manfaat lainnya yang tidak memungkinkan disebutkan di sini.(dari berbagai sumber).
Tapi tidak semua bayi yang beruntung dapat menikmati ASI Eksklusif,karena adanya beberapa hambatan.Apakah karena disebabkan oleh faktor  medis ,maupun disebabkan faktor lainnya yang sifatnya  alami.
Alasan medis misalnya karena ibu si bayi harus mengkonsumsi obat tertentu karena caesar misalnya atau karena penyakit tertentu  yang mengharuskan mengkonsumsi obat tertentu. Karena ada jenis obat tentu yang  apabila dikonsumsi akan mencemari ASI .
Sedangkan faktor alami yang dapat membuat ASI tidak keluar adalah misalnya karena Ibu bayi stress atau karena  tidak dilakukan perawatan yang baik terhadap  Susu Ibu.
Maka agar ASI dapat dinikmati Si bayi , penulis akan berbagi Tip agar ASI  bisa keluar dengan mudah dan berkualitas, yang didasarkan pada pengalaman penulis beserta isteri.
Tips itu antara lain :
1. Lakukan Perawatan Susu Ibu.
Disaat  ibu hamil, agar dilakukan lebih sering  pemijatan pada susu dan puting susunya agar syaraf-syaraf  susu ibu  bisa lebih relaks dan  tidak mengalami ketegangan. Sehingga ASI akan mudah keluarnya bahkan akan lebih lancar .
2. Perhatikan makanan atau minuman hariannya.
Disamping makan yang memenuhi 4 sehat 5 sempurna,kita pun membuat sayur dari daun kantuk. Jika ASI keluarnya tidak lancar,sebaiknya menyayur daun katuk lebih ditingkatkan frekwensinya.Â
3. Minum Susu Formula Khusus Untuk Ibu Hamil Dan Melahirkan
Ketika sedang hamil  disamping makan makanan yang bergizi sebaiknya ibu sudah mulai mengkonsumsi susu formula yang diperuntukkan untuk ibu hamil.Ini dimaksudkan sebagai makanan pelengkap atau penyempurna .
Jika makanan yang dikonsumsi ibu masih kurang lengkap atau kurang sempurna,maka susu formula itulah yang menjadi pelengkap atau penyempurnanya.
Disamping kecukupan gizi bisa terpenuhi,hal tersebut akan dapat melancarkan keluarnya ASI ibu.Karena susu tersebut memang diformulasikan untuk ibu hamil dan melahirkan.
Jika bayi sudah melahirkan maka Ibu si bayi disarankan untuk mengkonsumsi susu formula yang dikhususkan untuk ibu melahirkan.Disamping tentunya tetap mengkonsumsi makanan  bergizi.
Hal demikian dimaksudkan juga agar jika makanan  yang dimakan kurang lengkap atau kurang sempurna ,maka susu formula itulah yang dapat dijadikan sebagai pelengkap atau penyempurnanya
4. Dibutuhkan Kesabaran Bila ASI Ibu Tidak Keluar-keluar
Ketika bayi menghisap puting susu Ibu  , ASI tidak keluar-keluar atau berupa tetesan kecil.Maka keadaan seperti ini dibutuhkan  Kesabaran  dari Ibu bayi.Lakukan terus menerus,karena bayi tersebut sebenarnya masih belajar menghisap  puting susu ibu atau belajar menete.Â
Pokoknya lakukan berulang-ulang,sesekali diberikan susu formula tidak apa apa, karena barangkali si bayi sudah sangat lapar. Jangan cepat menyerah .Lakukan terus hingga ASI bisa keluar dan dapat disedot dan dinikmati Si bayi.
5. Suami Dan Semua Pihak Beri Dukungan Agar Si Bayi Dapat Menikmati ASI
Suami harus dapat  selalu men-support .Pekerjaan yang biasa dikerjakan seorang  Ibu melahirkan sebaiknya diambil alih,jika pekerjaan tersebut dikerjakannya dapat mengganggu keluarnya ASI.
Bisa juga membantu agar si ibu bayi dapat menyusui bayinya.Â
Hal ini pernah penulis lakukan ketika bayi kami titipkan kepada tetangga yang kami percayai.Karena isteri penulis yang  seorang guru ,maka sudah menjadi kewajiban untuk selalu  berangkat ke sekolah setiap 6 hari dalam seminggu.
Setiap isteri  pergi ke sekolah selalu diantar penulis dan bayi, kami titipkan kepada tetangga tersebut untuk mengasuhnya.
Waktu itu karena isteri penulis mengambil cuti hamil dan melahirkan,yaitu sebulan sebelum melahirkan dan 2 Â bulan setelah melahirkan ,maka hanya selama 2 bulan isteri penulis bisa memberi ASI eksklusif, karena stay di rumah hanya 2 bulan.
Nah,agar dalam sisa sebulannya si bayi bisa tetap mendapatkan ASI eksklusif  ,walaupun ibunya kerja untuk mengajar ,maka  Ibu asuh mengasuh bayi kami selama jam kerja isteri penulis.
Apabila si bayi lapar dan ingin menyusu,maka isteri penulis ijin keluar sebentar ke kepala sekolah.Â
Kepala sekolah mengijinkan  ,karena perjalanan dari tempat mengajar ke rumah ibu pengasuh cukup dekat,bisa ditempuh  pulang pergi dalam waktu 30 menit.Â
Tentu saja waktu  ijin keluar pada saat Si Bayi ingin menyusu atau saat lapar. Si Bayi ingin menyusu biasanya ditandai dengan susu Ibu si bayi mulai terasa sakit.
Ijin itu dilakukan secara rutin  setiap harinya dalam sebulan ,sehingga Si Bayi bisa mendapatkan ASI eksklusif.Walaupun tetap tidak  sempurna,karena Ibu asuh anak kami  sudah lebih dulu memberikan susu formula kepada kami,karena katanya tidak tega mendengar bayi kami menangis ketika ingin menyusui atau ketika lapar.
Ibu asuh anak kami beberapa kali membuat kami kecewa.Karena ketika isteri penulis tiba di rumah akan menyusui bayi,..eh..ternyata Si bayi sudah di beri susu formula.
Susu formula tersebut memang kami sediakan ,jika sewaktu-waktu isteri penulis tidak memungkinkan untuk ijin keluar,maka ibu asuh tersebut dapat memberikannya ke bayi kami.
 .Ini karena ASI eksklusif ditetapkan oleh pemerintah Indonesia waktu itu selama 3 bulan .Walaupun Unicef menetapkan selama 6 bulan.
Informasi tersebut saya dapat dari buku kecil yang diterbitkan oleh Unicef yang penulis pinjam dari Perpustakaan Daerah Kabupaten Barito Utara di Muara Teweh Kalteng  pada tahun 1999,tepatnya setelah beberapa hari anak saya lahir.Berarti ketentuan ASI eksklusif oleh Unicef sudah jauh sebelum tahun 1999,karena buku kecil tersebut sudah lusuh dan kekuning-kuningan,walaupun kertasnya bukan kertas koran.
Baru tahun-tahun belakangan ini Negara kita menetapkan ASI Eksklusif 6 bulan lamanya,karena sebelum-sebelumnya negara kita menetapkan  ASI eksklusif hanya 3 bulan.
6. Perlu Dukungan Maksimal Dari Pemerintah,Perusahaan/dunia usahaÂ
Pada masa lalu  kendala yang dihadapi untuk memenuhi ASI Ekskusif sering berbenturan dengan peraturan cuti hamil atau melahirkan  yang dibuat oleh pemerintah untuk Instansi dalam hal ini PNS  atau perusahaan /dunia usaha.
Kalau peraturan yang dibuat pemerintah untuk Instansi Pemerintah Dalam hal ini PNS adalah 1 Â bulan untuk cuci hamil dan 2 bulan untuk cuti melahirkan.
Karena pemerintah memberikan cuci hamil/melahirkan kepada PNS lebih fleksibel,sehingga bisa bersinergi dengan ketentuan ASI Eksklusif 3  bulan.
Karena PNS yang hamil/melahirkan yang bekerja mereka  bisa mengambil cuti beberapa hari sebelum melahirkan atau  mengambil cuti saat melahirkan.
Hal demikian mereka lakukan agar dapat stay lebih lama di rumah,yang secara otomatis bisa lebih lama memberikan ASI Eksklusif  ,bahkan dapat memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap pemberian ASI eksklusif  kepada Si bayi selama 3 bulan.
Sedangkan  perusahaan atau dunia usaha memberikan cuti hamil 1,5 bulan dan 1,5 bulan cuti  melahirkan sesuai  dengan UU Ketenagakerjaan pasal 8 ayat 1.
Peraturan seperti itu biasanya bersikap kaku,karena sangat jarang pekerja atau buruh perempuan mau menyiasati cuti hamil atau melahirkan seperti yang dilakukan oleh Para PNS.Â
Karena bargaining position Pekerja/buruh perempuan di Perusahaan atau dunia usaha tidak sekuat PNS di Instansi Pemerintah.
Nah,ketentuan ASI  Eksklusif yang ditetapkan  oleh pemerintah waktu itu hanya selama 3 bulan tidak berjalan dengan mulus  bagi sebagian pekerja/buruh perempuan ,karena tidak sedikit  Ibu bayi yang kesulitan untuk memberikan bayinya  ASI Eksklusif selama 3 bulan .
Tapi tidak semua  Ketentuan yang dikeluarkan diindahkan,karena masih banyak perusahaan /dunia usaha yang mengabaikannya.Atau keberatan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan cara minta dispensasi untuk memperpendek masa cuti hamil/melahirkan.
Pemerintah pun setuju dengan permintaan dispensasi  ,tapi syaratnya agar menyediakan sarana tempat untuk pengasuhan bayi di tempat kerja,agar ibu bayi lebih mudah untuk merawat bayinya.
Nah, itu ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah berkenaan dengan Cuti hamil/melahirkan 3 bulan.Â
Apalagi lagi dengan ketentuan pemerintah terbaru yang menetapkan ASI Eksklusif 6 bulan, maka akan semakin sulitlah bayi untuk dapat menikmati ASI Eksklusif selama 6 bulan (0 bulan-6 bulan).
Harapan kita bayi yang tersebar di seluruh pelosok nusantara  sebagai  generasi penerus yang kuat ,sehat dan cerdas dapat secara merata mengkonsumsi ASI Ekslusif 6 bulan,  tetap akan sulit kita raih,karena aturan cuti hamil atau cuti masih tetap berlaku sesuai dengan pasal 82 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang ketenagakerjaan.Â
Padahal bagi perusahaan /dunia usaha hilangnya jam kerja pegawai atau  buruh perempuan selama 6 bulan ,tidaklah merugikan---untuk tidak mengatakan-- menguntungkan.Â
Bukankah kalau Ibu si bayi  ,yang merupakan pegawai/buruh dan bayi itu sendiri sehat,maka dapat menekan pengeluaran biaya berobat bagi perusahaan .
Kalau Ibu bayi sehat dan Si bayi itu sendiri sehat tentunya etos kerja perusahaan akan meningkat.Â
Karena kita sama -sama tahu betapa dahsyatnya pengruh dari ASI Eksklusif itu terhadap kesehatan ibu bayi dan bayi itu sendiri .
Disamping hal demikian tidak perusahaan/dunia usaha merugikan---sekalilagi ,untuk tidak mengatakan ---merugikan ,perusahaan akan memiliki andil kepada negara karena telah menghantarkan generasi penerus menjadi kuat, sehat dan cerdas.
Semoga hal demikian merupakan ladang kebaikan yang terus menerus didapatkan kalau tidak di dunia, mungkin di akhirat kelak.Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H