Alasan saya memilih buku ''Hukum Keluarga Islam di Indoensia" karya Dr. H.A. Khumaedi Ja’far, S.Ag., M.H. untuk direview adalah karena buku ini berisi mengenai pembahasan hukum keluarga islam di Indonesia secara lengkap dalam hal materi. Mulai dari bab perkawinan, perceraian, kewarisan, wasiat, dan perwakafan. Buku ini juga sangat  membantu khalayak umum terutama mahasiswa di bidang hukum untuk memahami tentang hukum perdata islam di indonesia, mulai dari syarat, rukun, akibat dan sebab. Didalam buku ini sudah dijelaslan secara luas bahkan lengkap dengan dalil nashnya dan ketetapan dalan undang-undangitu . Selain itu Buku ini cocok untuk reviewer yang sedang menjalankan pendidikan kuliah di jurusan hukum, selain bisa dijadikan referensi dalam belajar maupun menyelesaikan karya tulis, buku ini juga bisa menjadi pegangan para mahasiswa karna di dalam buku ini ruang lingkupnya sudah cukup jelas, meskipun kurang lengkap, tetapi dalam mempelajari ilmu hukum perdata islam sudah bisa kita dapatkan hanya dalam membaca buku ini. (Dwi Wahyu Saputra 192121188).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H