Mohon tunggu...
Muhammad AkhulMuslimin
Muhammad AkhulMuslimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG, seorang yang labil dalam segala hal, dan belum menemui bakat saya, tetapi saya mempunyai beberapa hobi seperti membuat script, olahraga, memasak, dan membuat eksperimen aneh.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Warga vs Negara, Tinjauan Ilmiah

9 November 2023   20:21 Diperbarui: 9 November 2023   20:27 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Oligarki adalah suatu bentuk konstitusi yang kekuasaannya dipegang oleh rakyat terpilih dan  demokrasi, kekuasaan dipegang oleh setiap warga negara atau dengan kata lain warga negara  yang memerintah.

 Sebagaimana tertulis dalam buku La Politica, Aristoteles menulis dengan jelas tentang perbedaan bentuk konstitusi dan pemegang kekuasaan dibandingkan ketiga bentuk kekuasaan tersebut.

Pemerintah negara.

 Rakyat merupakan subyek yang mengambil keputusan dan menjadi sasaran keputusan untuk dapat hidup sejahtera di negaranya.

 Aristoteles berpendapat bahwa penentuan siapa warga negara paling tepat  didasarkan pada rezim konstitusional atau bentuk pemerintahan.

 Oleh karena itu, kewarganegaraan ditentukan  oleh bentuk pemerintahan.

 Konstitusi menentukan siapa yang menjadi warga negara.

 Warga negara oligarki belum tentu menjadi warga negara demokratis.

 Warga negara tidak didefinisikan berdasarkan tempat tinggalnya atau kepatuhannya terhadap hukum (Winarno, 2015).

 UUD bukan hanya pedoman hidup warga negara, tetapi juga penyelenggaraan fungsi-fungsi penyelenggaraan urusan pemerintahan.

 Namun  konstitusi politik  berbeda dengan implementasinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun