Mohon tunggu...
Ahmad Akhtar
Ahmad Akhtar Mohon Tunggu... Penulis - writing.

sedang berkuliah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Islam pada Masa Modern dan Stagnasi: Kurangnya Pedoman Hidup

6 Juni 2023   06:30 Diperbarui: 6 Juni 2023   06:45 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


 

 

 .

Arti: "Laki-laki atau perempuan manapun yang berkata kepada putrinya: "Wahai, perempuan pezina" padahal ia tidak berbuat zina, puterinya itu akan menjilidnya pada hari kiamat sebab mereka belum mendapatkan hukuman di dunia".

Perawi : Al Hakim dari Amru bin Al Ash dan menurutnya Hadist ini shahih, Al Mundzir menambahkan bahwa orang Bernama Abdul Malik bin Harun dalam sanadnya matruk (ditinggalkan). 

Sababul Wurud : Al Hakim meriwayatkan bersumber dari Amru bin Al Ash bahwa ia (amru) telah menemui bibinya. Bibinya bermaksud memberinya makanan namun pembantunya agak terlambat. Katanya: "Tidakkah bisa segera hai perempuan lacur?! Maka berkatalah Amru: "Subhanallah, engkau telah mengatakan sesuatu yang besar (dosanya), apakah ia pernah berzina? Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: "Laki-laki atau perempuan....... dan seterusnya".

Keterangan :

Menurut syari'ah Islam tuduhan berzina dari tuan kepada budaknya tidak dikenakan hukuman di dunia. Namun menuduh berzina padahal orang tersebut tidak berzina tetap berdosa besar. Oleh sebab itu budaknya yang dituduh berzina itu akan menghukumnya pada hari kiamat. Adapun menuduh orang merdeka (bukan budak) hukumannya 80x cambuk bila ia tidak dapat membuktikan dengan bukti-bukti yang akurat. Allah berfirman: "Dan orang-orang yang melemparkan (tuduhan berzina) kepada Wanita-wanita terhormat (mushanat) kemudian tidak dapat mendatangkan empat orang saksi maka hendaknya dera mereka sebanyak 80x deraan dan janganlah kalian terima kesaksian mereka selama-lamanya dan mereka itulah orang-orang fasik". (Q. 24: 4) 


Hadist Riwayat Abu Daud 3877, bersabda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun