Mohon tunggu...
Ahmad Akhtar
Ahmad Akhtar Mohon Tunggu... Penulis - writing.

sedang berkuliah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Islam pada Masa Modern dan Stagnasi: Kurangnya Pedoman Hidup

6 Juni 2023   06:30 Diperbarui: 6 Juni 2023   06:45 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


 2


 .

Arti: Ketahuilah, sesungguhnya setiap memabukkan itu haram dan setiap yang berbohong itu haram, dan apa yang memabukkan dalam jumah yang banyak, maka yang jumlahnya sedikit yang haram, dan apa yang menghilangkan (kesucian) hati juga haram.

Diriwayatkan oleh Abu Na'im dari Hadist Hakam ibnu 'Utbah dari Anas ibnu Hudzaifah, penguasa Bahrain. Abu Na'im mengatakan Hakam itu mursal (dia meriwayatkan dari seorang sahabat yang tidak disebutkan Namanya - pen). 

 

  

Arti: Perempuan mana saja yang membuka pakaiannya di tempat yang bukan di rumah suaminya, maka sungguh-sungguh dia telah merobek-robek tirai penutup antara dia dengan Allah 'Azza Wa Jalla.

Diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah dan Hakim dari Aisyah r.a. hakim mengatakan hadist ini shahih berdasarkan syarat-syarat yang ditetapkan oleh Bukhari dan Muslim. Hal ini diakui oleh adz-Dzahabi.

Sababul Wurud : Sebagaimana dalam Sunan Ibnu Majah dari Abu Mulih al-Hudzali, bahwa para perempuan dari penduduk Homs, meminta izin kepada Aisyah r.a. maka Aisyah berkata : "Barangsiapa kalian akan masuk kedalam rumah keluarga mertua kalian. Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: "Perempuan mana saja...." Dan seterusnya bunyi hadist di atas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun