Pacaran dalam Islam sendiri dilarang oleh Nabi Muhammad SAW, pernyataan ini diperkuat oleh Hadist Riwayat Muslim yang berbunyi "Tidak boleh antara laki-laki dan Wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya." Â Pada hadist diatas sudah jelas bahwa nabi Muhammad melarang umatnya untuk melakukan pacaran. Demi menjauhkan mereka dari perbuatan maksiat dan zina yang merupakan salah dua dosa besar yang dilaknat oleh Allah SWT.Â
Pembahasan
Suatu hubungan seorang wanita dan laki - laki pasti adanya cinta, namun ada penyalahgunaan dalam hubungan cinta ini dengan perbuatan yang namanya pacaran. perilaku tersebut pasti tidak jauh dengan zina, zina sendiri adalah perbuatan maksiat yang dilakukan oleh sepasang manusia yang tidak memiliki ikatan suami-istri dan akan menimbulkan fitnah diantara mereka dan dinilai dosa besar.Â
Maka, penulis pun merangkum berbagai hadist beserta asbabul wurud serta beberapa ayat di dalam Al-Qur'an mengenai zina dan aturan menjaga pandangan menurut hukum Islam yang diterapkan pada zaman Nabi Muhammad SAW sampai sekarang.
-Â
Artinya: "Pergilah kalian dengannya dan rajamlah dia!"Â
Diriwayatkan oleh : Abdurrazaq dari Ibnu Abbas.
Sababul wurud : kata Ibnu Abbas, ada seorang laki-laki yang mendatangi Rasulullah SAW, mengaku telah berzina. Ia mengatakannya sampai dua kali. Kata rasulullah : "Pergilah kalian dengannya!". Namun orang tersebut mengulangi pengakuannya dua kali lagi", sehingga sudah empat kali ia mengatakannya. Akhirnya rasulullah bersabda: "Pergilah kalian dengannya dan rajamlah dia".
Keterangan : Dalam kedua kitab shahi (Bukhari dan Muslim) diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa rasulullah didatangi seorang laki-laki dan dua orang muslim, Ketika itu Rasulullah berada di masjid. Orang laki-laki itu berkata bahwa ia telah zina dan mengulangi kata-katanya sebanyak empat kali. Lalu, rasulullah pun bertanya: "Apakah ayahmu gila?" jawabnya : "Tidak!". Apakah kau telah beristri?". Jawabnya: "Ya". Akhhirnya beliau bersabda: "pergilah kalian dan rajamlah dia".
 - .