Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Akun ini dikelola Akbar Fauzan, S.Pd.I

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Nasib Guru Harus "Mengemis" Dulu kepada (Calon) Kepala Daerah

29 September 2024   08:56 Diperbarui: 29 September 2024   20:10 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menanti keajaiban Pilkada: harapan guru di tengah janji manis politisi. | Ilustrasi: Kompas.id/HERYUNANTO

Jika mereka benar-benar peduli pada pendidikan dan moral bangsa dan komitmen terhadap nasib guru PAI harus diwujudkan melalui kebijakan nyata, bukan sekadar retorika kampanye. 

Para guru ini layak mendapatkan pengakuan, bukan sekadar dijadikan objek politik yang dipermainkan untuk kepentingan sesaat.

Kini, di persimpangan aspirasi dan kepentingan, para guru PAI hanya bisa berharap bertemu dengan calon pemimpin yang benar-benar peduli dan mau bertindak. Bukan sekadar janji, tetapi aksi nyata untuk memperjuangkan hak guru sebagai pilar moral dan pendidik bangsa.

Semoga ini bermanfaat..

*****
Salam berbagi dan menginspirasi.
== Akbar Pitopang ==

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun