Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Akun ini dikelola Akbar Fauzan, S.Pd.I

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mengkaji Peningkatan Kualitas Pendidikan melalui Sistem Zonasi bagi Guru di Sekolah

20 Juni 2023   12:31 Diperbarui: 21 Juni 2023   16:56 970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perekrutan atau penempatan guru di sekolah dalam koridor zonasi dapat menjadi proses pembenahan mutu pendidik. (KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA)

Dalam lingkungan instansi pendidikan atau sekolah, penerapan sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah menjadi langkah yang umum diberlakukan saat ini. 

Sistem zonasi ini membawa manfaat besar bagi peserta didik, termasuk peningkatan kualitas proses pembelajaran. 

Namun, perlu juga dipertimbangkan untuk melibatkan sistem zonasi dalam rekrutmen guru atau tenaga kependidikan. 

Meskipun dulu pernah ada aturan mengenai zonasi bagi guru yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat di wilayah tertentu, namun seiring pergantian personil atau pejabatnya, aturan tersebut terlupakan dan tidak lagi diberlakukan. 

Sistem zonasi telah diberlakukan secara luas dalam proses penerimaan peserta didik baru di sekolah-sekolah. Dengan membagi daerah ke dalam zona-zona tertentu, sekolah dapat mengakomodasi siswa-siswa yang berasal dari wilayah setempat. 

Hal ini membawa manfaat signifikan, seperti mengurangi jarak tempuh siswa, memperkuat hubungan antara sekolah dan komunitas lokal, serta meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.

Meskipun sistem zonasi telah terbukti memberikan manfaat bagi peserta didik, penerapannya pada rekrutmen guru atau tenaga kependidikan telah terabaikan. 

Pada awalnya, adanya aturan yang mengatur zonasi bagi guru menunjukkan keberpihakan terhadap pemerataan kualitas pendidikan di berbagai wilayah. 

Namun, perubahan kebijakan yang terjadi seiring pergantian personil atau kepala telah membuat sistem ini dilupakan dan tidak lagi diberlakukan. Padahal, penerapan sistem zonasi bagi guru juga dapat memberikan manfaat yang signifikan.

Penerapan sistem zonasi bagi guru dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Dengan mengutamakan pengaturan penempatan guru dari daerah sekitar sekolah.

Maka akan ada peningkatan dalam pemahaman guru terhadap konteks sosial, budaya, dan lingkungan tempat bertugas. 

Selain itu, penerapan sistem zonasi dapat mendorong pembangunan profesionalisme guru di wilayah tersebut, karena mereka akan merasa memiliki tanggung jawab terhadap kemajuan pendidikan di daerah itu.

Untuk memastikan penerapan sistem zonasi bagi guru, perlu ada kebijakan yang konsisten dan tidak mudah berubah. Pergantian personil atau kepala seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghilangkan aturan ini. 

Perlu adanya upaya yang berkelanjutan untuk memberikan pemahaman yang baik kepada semua pihak mengenai manfaat sistem zonasi bagi guru dan pentingnya menjaga konsistensi dalam penerapannya. 

Meskipun sistem zonasi telah sukses diterapkan dalam proses penerimaan peserta didik baru, penerapannya pada pengaturan lokasi tempatan guru dan tenaga kependidikan tidak disadari sama sekali. 

Padahal, penerapan sistem zonasi bagi guru dapat memberikan manfaat yang signifikan, seperti peningkatan kualitas pendidikan, relevansi pembelajaran, dan pengembangan profesionalisme guru. 

Untuk memastikan keberhasilan sistem ini, perlu ada konsistensi dalam kebijakan dan upaya untuk membangun pemahaman yang baik tentang manfaatnya. Hanya dengan demikian, sistem zonasi bagi guru dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan di setiap wilayah.

Penerapan sistem zonasi dalam penempatan guru di sekolah-sekolah telah menjadi topik yang jarang dibahas. Sementara pemberlakuan sistem zonasi pada proses penerimaan peserta didik baru telah membawa manfaat yang signifikan.

Sebenarnya manfaat serupa juga dapat dirasakan dengan menerapkan sistem zonasi bagi guru. 

Guru-guru di Bulungan, mempresentasikan hasil analisis masalah pembelajaran dalam satu sesi KKG. (DOK. DISDIK Bulungan, Kaltara via Kompas.com)
Guru-guru di Bulungan, mempresentasikan hasil analisis masalah pembelajaran dalam satu sesi KKG. (DOK. DISDIK Bulungan, Kaltara via Kompas.com)

Apa saja manfaatnya? Mari kita cermati bersama.

1. Menunjang profesionalisme guru

Penerapan sistem zonasi bagi guru dapat mendorong pengembangan profesionalisme para tenaga pendidik. 

Guru tersebut akan memiliki dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran karena guru secara langsung terlibat dalam pertumbuhan siswa dan pengembangan masyarakat setempat. 

Selain itu, dengan adanya keterkaitan yang erat antara guru dan stakeholder dan atau komunitas, akan ada peluang yang lebih besar untuk kolaborasi dan pertukaran pengalaman antar guru-guru di wilayah tersebut, yang pada akhirnya akan meningkatkan profesionalisme guru secara keseluruhan.

2. Membangun kedisiplinan dan tanggung jawab guru

Nah, penerapan sistem zonasi juga dapat mengurangi potensi guru terlambat datang ke sekolah. Dengan menempatkan guru-guru di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal mereka, maka waktu perjalanan dapat dikurangi secara signifikan.

Guru-guru tidak lagi harus menghadapi perjalanan yang jauh dan menghabiskan waktu berjam-jam di jalan raya setiap hari.

Dengan jarak perjalanan yang lebih pendek, guru-guru memiliki kesempatan yang lebih baik untuk memanfaatkan waktu dengan efisien. Guru dapat lebih mudah mengatur jadwal, mempersiapkan pelajaran, dan tiba di sekolah dengan tepat waktu. 

Selain itu, sistem zonasi dapat membantu mengurangi risiko terlambat akibat kemacetan lalu lintas yang parah. 

Dengan menempatkan guru-guru di sekolah yang berada dalam jarak terjangkau, guru dapat menghindari rute-rute yang biasanya padat atau memiliki masalah lalu lintas yang sering terjadi. 

Hal ini membantu meminimalkan kemungkinan terjebak dalam kemacetan yang dapat menyebabkan keterlambatan yang tidak diinginkan.

Dengan mengurangi potensi terlambat datang ke sekolah, guru-guru dapat memulai hari mereka dengan lebih baik. Guru dapat mengorganisir kelas, mempersiapkan materi, dan berinteraksi dengan siswa secara tepat waktu. 

Ini berdampak positif pada kualitas pembelajaran dan memberikan stabilitas bagi seluruh lingkungan sekolah.

Pemberlakuan sistem zonasi tidak hanya mengurangi potensi terlambat datang guru ke sekolah, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan belajar yang teratur dan terorganisir. 

Dengan guru-guru yang tiba dengan tepat waktu, pembelajaran dapat dimulai sesuai jadwal, memaksimalkan waktu yang tersedia untuk pendidikan yang efektif dan produktif.

Lain dari itu, efisiensi waktu perjalanan juga memberikan fleksibilitas tambahan jika terjadi situasi darurat atau keadaan tak terduga di sepanjang perjalanan.

3. Menjaga kualitas pembelajaran

Dengan adanya sistem zonasi bagi guru, pendekatan pembelajaran dapat menjadi lebih relevan dengan kebutuhan siswa. 

Guru akan mampu mengaitkan materi pembelajaran dengan situasi kehidupan nyata siswa, sehingga meningkatkan minat dan motivasi belajar mereka. 

Hal tersebut saya rasa akan sejalan dengan konsep yang ditularkan oleh Kurikulum Merdeka, dimana adanya asesmen diagnostik dan pembelajaran berdiferensiasi dari hasil pemetaan terhadap profil siswa dan profil daerah.

Pembelajaran yang relevan akan membantu siswa melihat keterkaitan antara teori dan praktik, serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana pengetahuan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

4. Untuk keselamatan perjalanan ke sekolah

Sistem zonasi bagi guru juga dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan mereka dalam perjalanan ke sekolah. 

Dalam banyak kasus, guru seringkali harus melakukan perjalanan jauh dari tempat tinggal mereka ke sekolah tempat mereka mengajar. 

Dengan menerapkan sistem zonasi, guru-guru dapat ditempatkan di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal mereka, mengurangi jarak perjalanan yang harus mereka tempuh setiap hari dan sangat melelahkan tentunya.

Dalam konteks keselamatan, mengurangi jarak perjalanan dapat mengurangi paparan risiko kecelakaan lalu lintas dan meminimalkan potensi kejadian yang tidak diinginkan di jalan raya. 

Selain itu, dengan mempertimbangkan kondisi kerusakan jalan, penerapan sistem zonasi dapat membantu memastikan bahwa guru-guru tidak harus melewati jalan rusak atau terpencil yang mungkin berpotensi mengancam keselamatan mereka.

Selain faktor jarak dan kondisi jalan, sistem zonasi juga dapat mempertimbangkan faktor lain seperti transportasi umum yang tersedia dan aksesibilitas infrastruktur pendukung. 

Guru-guru dapat ditempatkan di sekolah-sekolah yang lebih mudah dijangkau dengan transportasi umum sehingga mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar sekolah.

Dengan demikian, pemberlakuan sistem zonasi bagi guru juga memberikan manfaat nyata dalam memastikan bahwa guru dapat tiba di sekolah dengan aman dan lebih tenang. 

Kemudian guru dapat lebih fokus pada tugas mengajar dan pengabdian tanpa khawatir tentang perjalanan yang berisiko.

5. Mempererat kedekatan antara guru, siswa dan komunitas stakeholder

Lalu, manfaat dari pemberlakuan sistem zonasi bagi guru adalah membangun keterkaitan yang kuat antara guru dengan siswa dan masyarakat sekitar. 

Dengan mengatur penempatan guru dari daerah sekitar sekolah, guru-guru akan memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang konteks sosial, budaya, dan kebutuhan siswa. 

Para guru juga akan dapat berinteraksi dengan siswa secara lebih personal dan memahami latar belakang mereka dengan lebih baik. 

Hal ini tidak hanya memperkuat hubungan antara guru dengan siswa, tetapi juga meningkatkan partisipasi komunitas/stakeholder pada bidang pendidikan.

Dengan begitu, maka hal ini dapat pula meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.

*****

Dari pemaparan di atas, maka kita dapat mengetahui betapa bermanfaatnya apabila sistem zonasi ini juga diterapkan bagi para guru dan atau tenaga kependidikan.

Saya sendiri menemukan fakta di lapangan bahwa rekan guru ada yang memang harus membutuhkan waktu berjam-jam untuk sampai ke sekolah lantaran adanya perbedaan kawasan sekolah dengan lokasi tempat tinggal guru tersebut.

Sudah dipastikan bahwa guru tersebut sering terlambat dan ini sebenarnya tentu akan berdampak negatif terhadap anak didik yang memperhatikan fenomena tersebut.

Mari simak kembali artikel terkait: artikel satu, artikel dua.

Dengan ini saya menyarankan kembali kepada Kemdikbud, Pemda atau Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan pengaturan lokasi penempatan guru yang disesuaikan berdasarkan sistem zonasi layaknya PPDB.

Bagaimana pendapat rekan guru dan para praktisi pendidikan mengenai hal ini, setuju atau tidak setuju? 

Juga, bila dari Anda yang menyimak artikel ini ada pertanyaan atau hal yang perlu kita diskusikan kembali, silahkan sampaikan di kolom komentar ya..

Salam berbagi dan menginspirasi.
== Akbar Pitopang ==

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun