Tapi, yang jelas dan pasti akan terjadi adalah sebuah kematian. Kematian adalah sesuatu yang pasti akan dialami oleh setiap manusia atau warga di perumahan tersebut.
Sangat disayangkan nantinya jika untuk urusan kematian warga bingung sendiri dalam proses pengurusan lantaran tidak bergabung pada kelompok sosial kematian.
Tidak hanya sekedar bergabung dan membayar iuran, para anggota sosial kematian juga dianjurkan sekali untuk selalu hadir dan terlibat pada proses urusan kematian warga yang meninggal dunia.
Karena, mohon maaf sebelumnya bahwa beberapa waktu yang lalu sempat beredar sebuah polemik di tengah warga. Ketika ada seorang warga yang merupakan orang kaya dan cenderung tertutup karena jarang mengikuti kegiatan RT, warga menjadi enggan untuk mengurusi urusan kematian dari orang kaya tersebut.
Walaupun pada akhirnya semua urusan kematian tetap terselesaikan dengan baik oleh warga yang ada.Â
Tapi poin penting yang perlu digaris bawahi adalah setiap warga yang ada perlu bergabung menjadi anggota sosial kematian dan ikut bersosialisasi dalam segala bentuk kegiatan yang menyangkut didalamnya.
Ketersediaan Lahan Pemakaman/ Tanah Perkuburan
Isu atau masalah yang sangat penting lainnya untuk dicermati bersama adalah tentang ketersediaan lahan untuk pemakaman atau tanah perkuburan.
Seperti yang sudah kami sampaikan diatas bahwa di dekat kawasan perumahan yang kami tinggali saat ini hanya ada 1 lahan kematian.
Budaya di indonesia adalah biasanya setiap warga yang dimakamkan akan menguasai satu liang lahat tersebut. Sehingga keluarganya akan melakukan betonisasi atau memasang keramik diatasnya.Â
Otomatis hal tersebut tentu akan membuat lahan untuk menguburkan warga yang baru meninggal dunia akan semakin menipis.
Semalam ketua RT mensosialisasikan kepada warga yang hadir bahwa kini lahan kosong yang disiapkan untuk liang lahat jumlahnya semakin menipis.