Karena istri melahirkan secara operasi caesar, maka akan membutuhkan banyak waktu untuk proses pemulihan.Â
Masa cuti selama 3 bulan bukanlah masa waktu yang lama. Tak terasa masa cuti melahirkan selama 3 bulan sudah habis dan istri harus kembali bekerja.Â
Untunglah proses pemulihan atau penyembuhan luka pasca operasi caesar dapat berjalan dengan baik. Sehingga istri dapat lebih cepat mempersiapkan diri untuk kembali masuk bekerja.Â
Setelah kembali bekerja, kondisi itu sangat mempengaruhi kualitas ASI untuk sisa masa 3 bulan pemberian ASI eksklusif pada bayi.
Kondisi ASI menjadi berkurang baik kuantitas maupun kualitasnya. padahal bayi sebisa mungkin harus diberikan asi ekslusif selama 6 bulan awal pasca melahirkan.
Dibandingkan dengan kondisi istri yang bisa dikatakan tidak terlalu banyak mengalami kendala dan rintangan selama memanfaatkan waktu cuti melahirkan ini. kondisi serupa belum tentu juga dialami oleh ibu atau pekerja perempuan diluar sana.
Proses pemulihan kondisi fisik dan mental oleh seorang ibu atau istri pasca melahirkan tidaklah sama antar satu sama lain.
Maka kami rasa alokasi masa cuti melahirkan yang diberikan selama 6 bulan kami rasa sangat pas dan pantas diberikan.
Untuk mendukung argumen kami terkait desakan pengesahan RUU KIA dan pemberian masa cuti melahirkan selama 6 bulan bagi pekerja perempuan yang akan melahirkan, perlu kita mengintrospeksi kejadian atau kasus yang menimpa seorang ibu pasca melahirkan.
Rekan kami sesama satu profesi beda instansi mengalami hal yang sangat disayangkan dimana ia meninggal dunia pasca melahirkan.Â
Diduga karena tuntutan pekerjaan, membuat ia terpaksa harus masuk bekerja lebih awal. Memang atas kemauannya sendiri. Tapi karena rasa loyalitas yang tinggi tersebut berakibat fatal pada kondisi dan mempertaruhkan nyawanya sendiri.