Kini, yang ditunggu-tunggu oleh para honorer adalah perubahan status demi sebuah kesejahteraan. Bagi para honorer adalah mereka siap jika keberadaan mereka harus dihapuskan. Tapi mereka berharap penghapusan itu hanya untuk status mereka sebagai honorer, tapi keberadaan mereka menjadi naik level dengan diangkat sebagai PPPK.
Semoga hal ini menjadi langkah jitu yang ditempuh pemerintah sebagai suatu solusi yang mencerahkan. Perubahan yang mengarah kepada proses perbaikan baik kinerja maupun langkah untuk menuju sebuah kesejahteraan, kami rasa sah-sah saja.
Harapannya tidak ada lagi honorer yang nasibnya seperti seorang budak. Kerja kerja dan kerja tapi kesejahteraan tak kunjung mereka terima.Â
Berlandaskan pada sila kelima dalam Pancasila, "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Honorer adalah rakyat yang juga perlu untuk disejahterakan.
Salam perubahan yang membawa kepada kesejahteraan..
[Akbar Pitopang]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H