Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Penting Simak Ini Sebelum Melamar Formasi ASN

30 Mei 2022   22:47 Diperbarui: 2 Juni 2022   16:06 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah menjadi seorang ASN (PNS & PPPK) masih menjadicita-cita dan impian banyak orang hingga saat ini? Jika masih ada yang berharap menjadi ASN, maka dari sekarang cobalah untuk tetap konsisten bila diniatkan untuk kebaikan.

Pernahkah anda sebelumnya mengikuti seleksi CASN (CPNS / CPPPK) dan sudah sejauh mana anda mengikuti rangkaian tes seleksinya?

Untuk bisa lulus mengikuti tes seleksi penerimaan CASN ini tidaklah mudah. Lulus CASN menurut kami merupakan sebuah misteri ilahi. Walaupun terkadang seseorang sudah mempersiapkan diri semaksimal mungkin dan yakin bakal lulus, toh akhirnya gagal dan harus coba lagi-coba lagi.

Bagaimana tidak, hal ini disebabkan besarnya antusiasme masyarakat untuk mengikuti tes seleksi CASN sedangkan formasi yang tersedia hanya 1 atau 2 posisi saja. Perbandingan antara formasi dan pelamarnya bisa diibaratkan 1:1.000.000.000. Luar biasa!

Jika akhirnya lulus seleksi CASN, menurut kami itu adalah sebuah anugerah dan kenikmatan yang besar yang dilimpahkan Tuhan kepada anda yang berhasil lulus CASN.

Beruntunglah bagi anda yang dinyatakan lulus seleksi CPNS atau CPPPK. Karena berada pada posisi anda saat itu adalah mimpi bagi ribuan orang di luar sana.

Lalu ternyata beberapa hari ini kita mendengar kabar terkait ratusan pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus tapi akhirnya malah mengundurkan diri begitu saja. Maaf, bagi kami itu adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji.

Setelah kita simak berita terkait pengunduran diri cpns yang telah dinyatakan lulus tersebut ternyata alasan mereka mengundurkan diri lantaran besaran gaji yang akan diterima diluar ekspektasi.

Luruskan niat jika hendak menjadi seorang ASN

Sebelum anda memutuskan untuk berjuang agar dapat lulus seleksi CPNS/PPPK, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah meluruskan niat terlebih dahulu. Hati dan pikiran harus dibersihkan dari niat dan ekspektasi yang terlalu tinggi yang mengandung hal yang bersifat mudharat.

Kita harus paham betul apa sih niat yang melatar belakangi kita untuk ikut seleksi CPNS/PPPK? Niat adalah kunci dari segalanya. Niat itu akan mempengaruhi apa yang akan terjadi setelahnya. Jadi jangan main-main perkara niat ini.

Seseorang yang hendak mengikuti seleksi CASN hendalah berniat bahwa menjadi seorang abdi negara karena ingin menemukan kebaikan dan keberkahan hidup. Menjadi ASN berarti menjadi manusia yang bermanfaat bagi sesama.

Jika anda melamar untuk profesi guru atau tenaga pendidik misalnya. Tanamkan dalam keyakinan bahwa menjadi guru adalah sebuah profesi yang mengemban tugas yang sangat mulia.

Tidak hanya menjadi abdi negara atau ASN, semua profesi pekerjaan sejatinya adalah sesuatu yang mulia ketika dilatar belakangi serta dijalani sepenuh hati dengan niat yang mulia pula.

Seorang guru atau ASN yang lainnya merupakan seorang abdi negara yang memiliki peranan amat penting dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

ASN adalah profesi sebagai seseorang yang bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, mempererat persatuan dan kesatuan NKRI. Serta dapat melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan.

Perlu diketahui, bahwa sebagai seorang ASN sudah menjadi kewajibannya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan berusaha semaksimal mungkin dalam mewujudkan tujuan yang ingin dicapai.

Muara dari niat yang telah dipanjatkan tersebut adalah sebuah keberkahan dalam hidup dan kehidupan. Janganlah kita berangan-angan jika menjadi ASN maka akan punya banyak waktu luang untuk bersenang-senang. Sehingga akan bekerja di kala santai saja dan seenak hati tergantung mood.

Maka luruskanlah niat yang melatar belakangi keinginan kita mengikuti seleksi CPNS atau PPPK. Hendaknya semata-mata kita mencari peruntungan karena Tuhan Yang Maha Pemurah.

Menjadi ASN bukan ladang untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan

Anda kira jika menjadi ASN maka hidup anda akan menjadi kaya raya? Jangan harap itu akan terjadi. Kecuali anda menemukan jalan ninja dengan terlibat praktek KKN atau dengan cara yang tidak baik karena melakukan pungutan liar, menerima gratifikasi, menerima suap, dan praktek-praktek lainnya yang dilarang oleh perundang-undangan.

Kalau mau jadi kayak raya dengan harta berlimpah maka jalan menggapai itu semua bukan dengan menjadi seorang ASN. Melainkan jadilah seorang pedagang atau saudagar.

Kami masih ingat betul pada saat kami mengikuti pembekalan setelah dinyatakan lulus CPNS. Ketika itu seorang Pembicara menyampaikan kepada kami semua yang hadir dalam ruangan itu bahwa "Menjadi PNS bukan untuk mencari kekayaan".

Pernyataan beliau tersebut masih teringat sampai sekarang. Pernyataan tersebut dapat merubah mindset para CPNS bahwa yang dicari bukan kekayaan melainkan pengabdian. Namun bukan berarti materi tidak dibutuhkan oleh para ASN.

Setidaknya mengabdi dulu dengan sepenuh hati, gaji adalah sebagai bentuk penghargaan negara atas kerja kerasa dan kerja cerdas yang dilakukan oleh para ASN dalam melayani masyarakat dan negara tercinta, Indonesia.

Terkait besaran gaji PNS, dihitung berdasarkan kualifikasi pendidikan terakhir dan masa kerja. Nominal gaji terendah PNS adalah golongan 1a yang merupakan lulusan SD-SMP yakni di rentang Rp 1,56 juta hingga Rp 2,33 juta.

Sedangkan untuk PNS golongan III yang merupakan lulusan S1 hingga S3 besarannya pun bervariasi, dimana golongan terendah yakni golongan IIIa berada di rentang Rp 2,57 juta hingga Rp 4,2 juta.

Disamping gaji pokok, para PNS juga menerima berbagai tunjangan. Jika diakumulasikan totalnya lumayan besar dan kami rasa cukup untuk memenuhi kebutuhan. Ingat ya, memenuhi kebutuhan bukan "keinginan".

Jangan main-main dan cari sensasi ikut rekrutmen CPNS (Kompas.com/Diskominfo Jember)
Jangan main-main dan cari sensasi ikut rekrutmen CPNS (Kompas.com/Diskominfo Jember)

Sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus

Terkait sanksi atas pengunduran diri CPNS yang telah dinyatakan lulus termuat dalam Pasal 54 ayat 2 PermenPANRB Nomor 27 tahun 2021 dijelaskan bahwa pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan NIP (Nomor Induk Pegawai) kemudian mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi.

Sanksi yang diberikan yakni di-blacklist atau tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya.

Selain itu, sanksi berupa denda uang juga akan diberikan kepada CPNS yang mengundurkan diri. Besaran denda terbagi menjadi tiga yakni :

  • Mengundurkan diri setelah lulus tes : didenda Rp 25 juta
  • Mengundurkan diri setelah diangkat menjadi CPNS : didenda Rp 50 juta
  • Mengundurkan diri setelah mengikuti Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) : didenda Rp 100 juta.

Menurut hemat kami, PermenPANRB diatas perlu diamandemen atau diperbaharui. Terutama pada bagian sanksi yang diberikan yakni di-blacklist atau tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya. Seharusnya di-blacklist seumur hidup.

Mengapa kami menyarankan untuk di-blacklist saja seumur hidupnya? Untuk apalagi pemerintah berharap kepada orang-orang seperti itu yang rela mengundurkan diri karena alasan klasik. Itu berarti tugas negara bukanlah prioritasnya.

Sehingga dikhawatirkan kedepannya bisa saja mereka yang pernah mengundurkan diri, lalu pada dua periode setelah melamar lagi dikhawatirkan bisa saja kembali mengundurkan diri di kemudian hari dengan alasan lain lagi.

Jika memang mereka siap untuk mengabdi kepada negara ini, mereka pasti sudah siap menanggung semua konsekuensinya. Termasuk besaran gaji dan dimanapun tempat penugasannya.

Tapi jika tetap mengundurkan diri, silahkan saja dengan senang hati pemerintah tak perlu melarangnya. Semoga bagi yang mengundurkan diri bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik atau jika bisa membuka lapangan pekerjaan baru dan merekrut karyawannya sendiri.

Pengunduran diri CPNS yang telah dinyatakan lulus sangat merugikan negara

Dalam proses rekrutmen CASN ini pemerintah akan menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit. Jumlah anggaran yang dialokasikan sangat fantastis.

Mulai dari pengadaan fasilitas tes berupa CAT (Computer Assisted Test), menyiapkan server yang stabil, menyiapkan jaringan yang kuat, menggaji petugas dari Badan Kepegawaian, menyewa lokasi tempat penyelenggaraan tes, serta persiapan-persiapan lainnya dalam proses perekrutan CASN.

Sekali dana anggaran yang sudah dialokasikan untuk itu semua jumlahnya sangat besar. Jadi dapat disimpulkan bahwa pengunduran diri CPNS yang telah dinyatakan lulus akan sangat merugikan negara.

Karena terjadi pengunduran diri ini maka pemerintah terpaksa kembali melakukan proses perekrutan CASN dari awal lagi karena formasi tadi menjadi kosong lagi.

Sehingga pemerintah kembali mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk proses perekrutan ulang agar formasi yang dibutuhkan dapat terisi sesuai kebutuhan yang ada.

Tidak hanya dari segi anggaran yang terbuang sia-sia. Dari segi waktu, tenaga dan segi lainnya juga menjadi terbuang sia-sia.

Proses penyelenggaran pemerintahan menjadi tidak efektif dan efisien karena formasi tersebut yang lama kosong. Proses pelayanan untuk masyarakat menjadi terganggu karena tidak ada petugas yang mengurusi dan melayani kebutuhan masyarakat yang bersangkutan.

Bersyukur adalah kunci kebahagiaan dan kemuliaan seorang ASN

Ketika seseorang telah resmi diangkat menjadi seorang CPNS lalu mengabdikan dirinya dengan sepenuh hati maka gaji yang diterima setiap bulannya akan menjadi sesuatu yang sangat berarti.

Seberapa pun hasil yang diterima oleh ASN maka yang pertama sekali dilakukan adalah bersukur. Kehidupan seorang ASN akan merasa damai jika ia mampu bersyukur.

Syukur adalah kunci kebahagiaan hidup di dunia ini. Seberapa pun nominal penghasilan baik bekerja sebagai seorang ASN maupun bekerja di bidang lainnya, jika tidak ada rasa syukur maka yang bersangkutan akan selalu merasa kekurangan. Apa yang dikasih tak akan pernah merasa cukup.

Memang sudah kodrat manusia yang selalu merasa kurang atas nikmat yang telah diperolehnya. Bukan kebutuhan, namun keinginannya akan selalu bertambah. Tapi jika diawali dengan rasa syukur maka keinginan-keinginan tersebut bisa dikontrol dengan baik. Agar tidak besar pasak daripada tiang.

Seorang CPNS yang sudah dinyatakan lulus perbanyaklah bersyukur dan menengok nasib para pejuang NIP yang belum seberuntung dirimu. Masih banyak di luar sana para honorer yang telah berjuang sangat keras agar bisa diangkat menjadi seorang ASN. Begitu banyak doa yang telah dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kaya.

Dengan bersyukur, kita bisa dengan cepat menemukan formulasi yang baru untuk meraih goal yang hendak kita capai.

Hikmah yang bisa dipetik dari kejadian ini

1) Para pelamar harus benar-benar harus meluruskan niat dan membersihkan hati serta pikiran dari hal-hal negatif. Dengan begitu akan timbul kesadaran dalam diri kita dengan membulatkan tekad untuk mengabdi sepenuh hati bagi negeri ini. Dengan kebulatan tekad tersebut maka kita akan dapat berkontribusi dengan baik dalam proses pembangunan. Seorang ASN akan berusaha terlibat dalam setiap proses pembangunan negeri dan regenerasi model pelayanan publik menjadi semakin baik.

2) Pemerintah perlu merancang aturan yang tegas terkait proses perekrutan CASN ini. Mencoba melamar dan ikut tes seleksi boleh berkali-kali tapi ketika sudah diterima dan dinyatakan lulus sudah tidak ada alasan untuk mundur dan angkat kaki.

3) Pemerintah perlu memperbaiki proses rekrutmen CASN dengan sistem dan tatacara yang mampu menghasilkan CASN yang memiliki skil keterampilan dan potensi yang luar biasa. Sehingga seorang ASN selanjutnya mampu bekerja dengan pelayanan prima dan berkualitas.

4) Ketika pemerintah sudah memperoleh ASN yang berkualitas maka sudah dapat dipastikan semuanya akan dapat terselesaikan dengan baik, efektif dan efisien. Sehingga akhirnya pemerintah bisa memperbaiki kualitas penggajian yang sesuai dengan pelayanan terbaik yang telah dipersembahkan oleh para ASN.

[Akbar Pitopang, 30 Mei 2022)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun