Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mencermati Efektivitas Money Counter

14 Mei 2022   11:05 Diperbarui: 16 Mei 2022   07:25 3153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses penyetoran uang ke bank menggunakan money counter dan bantuan teller (Dokumentasi pribadi)

Hal-hal sepele seperti merapikan lipatan-lipatan di pinggiran uang kertas, hal semacam itu bisa kita lakukan walaupun sering luput dari perhatian nasabah.

Jika perlu satukan atau kelompokkan uang sesuai nominalnya dan diikat menjadi satu. Misalkan dalam satu ikatan tersebut berisi uang sebesar 100.000 rupiah dengan nominal 2.000 rupiah semuanya.

Jadi hendaklah kita sebagai nasabah lebih cermat dan teliti menghitung uang sebelum disetorkan ke bank.

Setidaknya jika uang sudah kita hitung beberapa kali misalnya, ketika teller selesai menghitung kembali uang dan ternyata memang jumlahnya kurang karena kesalahan berasal dari diri nasabah sendiri.

Maka nasabah bisa memakluminya dengan besar hati. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan rasa ketidakpercayaan nasabah ke pihak bank.

Ayo, nasabah hitung sendiri dulu uangmu. Jangan sampai kamu merugikan diri sendiri.

Mari jadi nasabah yang bijak.

== Akbar Pitopang ==

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun