Ada apa sebenarnya dengan Prof Budi Santosa Purwokartiko?
Dari berita terbaru, beliau sudah diberhentikan sementara sebagai reviewer Dikti-LPDP. Iya sementara, belum keputusan final karena menunggu hasil sidang kode etik oleh pihak yang berwenang.
Di berita yang lain, beliau juga sudah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Banyak pihak yang menuntutnya supaya diproses hukum.
Berharap beliau mau menyadari, mengakui, meminta maaf dan bertanggungjawab atas kekhilafannya. Mengenai konsekuensi dihukum negara atau tidak, kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan semoga ditegakkan secara adil.