8. Anak laki-laki dari paman sampai kebawah.
9. Suami.
10. Budak laki laki yang di merdekakan.
Jika seluruh pewaris laki-laki berkumpul, maka yang menerima warisan adalah 3 orang yaitu;
1. Ayah.
2. Anak laki-laki.
3. Suami.
Dan tentu dalam kasus ini orang yang meninggal adalah perempuan.
Golongan perempuan yang di sepakati mendapatkan warisan ada 7 golongan dengan global, dan 10 golongan dengan perinci, ke 7 golongan itu adalah;
1. Anak perempuan.
2. Anak laki-laki dari anak perempuan sampai kebawah.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!