Mohon tunggu...
Aisya Rahmawati
Aisya Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mshasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Raden Mas Said Surakarta

Nothing spesial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problem bagi Waris Suami Istri

8 Maret 2023   12:41 Diperbarui: 8 Maret 2023   12:51 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesimpulan:
Harta warisan suami akan jatuh ke istrinya apabila tak memiliki fara' waris maka istri mendapatkan bagian dan apabila memiliki fara' waris mendapatkan bagian 1/8.
Apabila sang istri meninggal dan meninggalkan suami, maka sang suami menjadi ahli waris istrinya dan mendapat bagian atau jika memiliki wara' waris bagiannya .
Haram hukumnya memakan harta anak yatim. Para ibu boleh menyimpan harta warisan anak-anak ahli waris untuk mereka, dan tidak diperbolehkan menggunakan untuk keperluan pribadi.
Kebanyakan pasangan suami istri sering kali mengabaikan adanya pembagian yang sistematis tentang harta milik bersama yang sering kali menjadi permasalahan ketika salah satu dari merek telah meninggal dunia. Banyak yang beranggapan bahwa harta suami adalah harta istri dan sebaliknya. Akan tetapi sebenarnya dalam ajaran Islam, harta suami 100% harta suami, dan harta istri 100% milik istri.
Pembagian harta warisan ini haruslah jelas baik jenis hartanya apa, apakah uang, tanah, atau bangunan. Berapa nilainya atau berapa ukurannya dan harus disertai bukti kepemilikan yang sah.
Adanya harta gono-gini ini seringkali membuat pasangan menjadi bingung apabila sejak awal tidak dihitung dan dicatat.

Kelebihan Buku:
Buku Problem bagi Waris Suami Istri ini tidak terlalu tebal atau tidak terlalu memiliki banyak halaman, dan isinya pun sangat mudah untuk dipahami bahkan oleh masyarakat awam sekalipun. Buku ini juga memberi pemahaman bagi masyarakat awam mengenai waris bagi suami istri. Dalam penulisan ayat --ayat Al-Qur'an juga dituliskan dengan cukup jelas.


Kelemahan Buku:
Kelemahan buku ini yakni, tidak diberinya penjelasan yang lebih banyak dari Al-Qur'an maupun hadis mengenai bab yang dibahas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun