Â
      Konidisi data disamping memenag menunjukkan peningkatan peserta didik SMP, SMA, dan SMK akan tetapi fokus penulis bukan terhadap hal itu. Jika diperhatikan secara seksama penurunan selalu terjadi dari setiap jenjang pendidikan. Peserta didik dari SD ke SMP dan SMP ke SMA/SMK selalu menurun, yang dimana angka putus sekolah dari setiap jenjang pendidikan. Penulis disini melihat hal ini menjadi masalah besar bagi pertumbuhan Indonesia.   Â
Â
      Dari statistik diatas dapat dilihat jumlah angka putus sekolah disetiap jenjang pendidikan. Angka putus sekolah ini menunjukkan kemunduran pada sistem pendidikan dan suatu ancaman besar bagi bangsa Indonesia. Dalam proses suistanable development dengan pendidikan, hal ini bisa menjadi ancaman yang kian merumitkan pembangunan. Permasalahan ini sebenarnya bisa diatasi dengan kebijakan -- kebijakan mengenai pendidikan yang inklusif. Istilah pendidikan inklusif atau pendidikan inklusi merupakan kata atau istilah yang dikumandangkan oleh UNESCO berasal dari kata Education for All yang artinya pendidikan yang ramah untuk semua, dengan pendekatan pendidikan yang berusaha menjangkau semua orang tanpa terkecuali.[16] Dengan kebijakan atau program pendidikan yang inklusif nampaknya bisa mengurangi angka putus sekolah di Indonesia.
Â
      Pendidikan    merupakan    jalur investasi  yang  disiapkan  untuk anak-anak   sebagai generasi penerus  yang  akan  melanjutkan perbaikan  ekonomi  baik  secara individu bagi keluarganya maupun secara berkelompok bagi komunitasnya   (termasuk bagi kepentingan pembangunan di     Negaranya), sehingga pendidikan menjadi  pondasi bagi keberhasilan pembangunan industri dan peningkatan ekonomi.[17] Â
Â
      Kebutuhan pendidikan lanjutan     untuk maksimasi pembangunan manusia  sebagai investasi bagi pembangunan ekonomi menimbulkan kesenjangan  antara  kaum  kaya dengan  kaum   miskin,  bahkan secara global kesenjangan dalam pendidikan  terjadi antara Negara kaya dengan Negara miskin.[18] Pemerintah Indonesia mengalokasikan dana APBN tahun 2017  sejumlah  Rp  39,82 triliun melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dari kucuran dana tersebut untuk dunia pendidikan apakah sudah efektif dalam memperbaiki dunia pendidikan Indonesia? Mungkin hal ini yang menjadi persoalan tambahan dalam dunia pendidikan. Nampaknya pemerintah sudah menutup lubang dan membiarkan lubang lainnya terbuka.Â
Â
      Karena dana tersebut diperuntukkan guna pelaksanaan PIP  (Program Indonesia  Pintar),  pembangunan USB  (Unit  Sekolah  Baru),  ruang kelas baru sebagai program utama  dan  program  dukungan yang mencakup rehabilitasi sekolah dan ruang kelas, pembangunan      laboratorium sekolah dan perpustakaan sekolah,   pemberian   tunjangan profesi   guru   non   PNS, dan pendampingan 74.000 sekolah dalam  pelaksanaan kurikulum 2013. Kualitas guru mungkin tidak menjadi fokus utama pemerintah dalam mendistribusikan APBN pendidikan. Padahal hari ini dalam menunjang kualitas pendidikan dibutuhkan suatu tenaga pendidik yang berkualitas pula.
Â