1. Risiko Penghindaran Pajak (Tax Avoidance)
Kelompok ekonomi atas yang menjadi target utama kebijakan ini memiliki sumber daya dan akses yang memungkinkan mereka untuk mencari cara menghindari pajak. Misalnya, mereka dapat:
- Membeli barang mewah dari luar negeri secara langsung untuk menghindari tarif pajak domestik.
- Menggunakan celah hukum, seperti pembelian melalui pihak ketiga atau penggunaan faktur palsu, untuk menghindari pelaporan transaksi.
2. Potensi Pasar Gelap (Black Market)
Kenaikan tarif pajak dapat mendorong peningkatan aktivitas pasar gelap. Barang-barang mewah ilegal yang masuk ke pasar tanpa membayar pajak dapat menarik konsumen karena harga yang lebih murah. Hal ini berpotensi mengurangi penerimaan negara dan merugikan pelaku usaha resmi.
3. Dampak pada Industri Barang Mewah Lokal
Meskipun konsumen barang mewah cenderung memiliki daya beli tinggi, kenaikan harga akibat pajak dapat memengaruhi daya saing barang mewah lokal. Konsumen mungkin lebih memilih produk impor yang dianggap lebih eksklusif, terutama jika pengawasan terhadap barang ilegal tidak ketat.
4. Kompleksitas Pengawasan
Mengawasi transaksi barang mewah memerlukan sistem yang lebih kompleks dibandingkan dengan barang kebutuhan pokok. Tantangan ini mencakup:
- Monitoring transaksi online di e-commerce.
- Pengawasan langsung terhadap transaksi di toko-toko barang mewah.
- Menjamin kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan pajak.
5. Penerimaan Publik
Kendati kebijakan ini ditargetkan pada kelompok ekonomi atas, publikasi atau komunikasi yang kurang efektif dapat memunculkan persepsi negatif. Beberapa pihak mungkin melihat kebijakan ini sebagai upaya pemerintah yang cenderung membatasi konsumsi masyarakat tertentu, meskipun targetnya sangat spesifik.
6. Potensi Penurunan Penjualan