Mohon tunggu...
A Iskandar Zulkarnain
A Iskandar Zulkarnain Mohon Tunggu... Bankir - SME enthusiast, Hajj and Umra enthusiast, Finance and Banking practitioners

Iskandar seorang praktisi Keuangan dan Perbankan yang berpengalaman selama lebih dari 35 tahun. Memiliki sejumlah sertifikat profesi dan kompetensi terkait dengan Bidang Manajemen Risiko Perbankan Jenjang 7, Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Utama (CRP), Sertifikat Kompetensi Investasi (CIB), Sertifikat Kompetensi International Finance Management (CIFM) dan Sertifikat Kompetensi terkait Governance, Risk Management & Compliance (GRCP) yang di keluarkan oleh OCEG USA, serta Sertifikasi Kompetensi Management Portofolio (CPM). Iskandar juga berkiprah di sejumlah organisasi kemasyarakatan ditingkat Nasional serta sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri. Belakangan Iskandar juga dikenal sebagai sosok dibalik kembalinya Bank Muamalat ke pangkuan bumi pertiwi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenaikan PPN 12% Selektif untuk Barang Mewah, Strategi Keadilan Pajak

6 Desember 2024   07:10 Diperbarui: 6 Desember 2024   07:11 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.youtube.com/watch?v=vwXF8gMPbmE

Dengan berbagai alasan tersebut, kenaikan PPN selektif pada barang mewah adalah langkah yang tidak hanya strategis tetapi juga tepat sasaran. Kebijakan ini memungkinkan pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, mengurangi ketimpangan sosial, dan mendorong alokasi sumber daya ekonomi ke sektor yang lebih produktif tanpa memberikan beban tambahan pada masyarakat kelas menengah ke bawah.

Dampak Positif terhadap Ekonomi

Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% secara selektif pada barang mewah tidak hanya memberikan dampak langsung terhadap penerimaan negara, tetapi juga membawa berbagai manfaat yang lebih luas bagi perekonomian. Dampak ini meliputi peningkatan pendapatan negara, penguatan prinsip keadilan pajak, dan dampak positif terhadap konsumsi dan alokasi sumber daya. Berikut adalah penjabaran lebih rinci mengenai dampak positif kebijakan ini terhadap ekonomi:

1. Peningkatan Pendapatan Negara

Barang mewah merupakan sektor konsumsi dengan margin yang tinggi, sehingga setiap kenaikan tarif pajak pada kategori ini memberikan dampak langsung yang signifikan pada pendapatan negara. Dana yang terkumpul dari penerimaan pajak dapat digunakan untuk:

  1. Mendukung program pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
  2. Menyediakan anggaran untuk subsidi dan bantuan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk subsidi energi, pendidikan, dan kesehatan.
  3. Mengurangi ketergantungan pada utang sebagai salah satu sumber pendanaan pemerintah, sehingga memperkuat stabilitas fiskal nasional.

2. Mendorong Prinsip Keadilan Pajak

Kenaikan PPN untuk barang mewah mendukung penerapan prinsip keadilan dalam sistem perpajakan. Pajak yang lebih tinggi pada barang-barang konsumsi kelas atas mencerminkan kemampuan ekonomi masyarakat yang berbeda-beda. Kelompok berpenghasilan tinggi yang memiliki daya beli lebih besar memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap penerimaan negara, sehingga:

  1. Mengurangi beban pajak masyarakat berpenghasilan rendah yang hanya membeli barang kebutuhan pokok dengan tarif pajak lebih rendah.
  2. Meningkatkan redistribusi pendapatan, di mana pendapatan dari pajak barang mewah digunakan untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

3. Mengontrol Konsumsi yang Tidak Produktif

Konsumsi barang mewah sering kali tidak memiliki kontribusi langsung terhadap peningkatan produktivitas ekonomi. Dengan kenaikan PPN pada barang-barang ini:

  1. Konsumen cenderung lebih berhati-hati dalam membelanjakan uang untuk barang-barang konsumsi tidak esensial.
  2. Sumber daya ekonomi yang sebelumnya tersedot untuk konsumsi barang mewah dapat dialihkan ke sektor yang lebih produktif, seperti investasi di bidang manufaktur, teknologi, atau infrastruktur.

4. Mendukung Pemerataan Ekonomi

Pendapatan negara yang meningkat dari pajak barang mewah dapat dialokasikan untuk pembangunan di daerah-daerah yang tertinggal, sehingga membantu mengurangi ketimpangan antarwilayah. Program-program seperti pembangunan infrastruktur di luar Jawa, penyediaan layanan kesehatan di daerah terpencil, dan pengembangan ekonomi lokal dapat dibiayai dari pajak yang dihasilkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun