Mohon tunggu...
A Iskandar Zulkarnain
A Iskandar Zulkarnain Mohon Tunggu... Bankir - SME enthusiast, Hajj and Umra enthusiast, Finance and Banking practitioners

Iskandar seorang praktisi Keuangan dan Perbankan Syariah yang berpengalaman selama lebih dari 35 tahun. Memiliki sejumlah sertifikat profesi dan kompetensi terkait dengan Bidang Manajemen Risiko Perbankan Level 5, Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Utama (CRP), Sertifikat Kompetensi Investasi (CIB), Sertifikat Kompetensi International Finance Management (CIFM) dan Sertifikat Kompetensi terkait Governance, Risk Management & Compliance (GRCP) yang di keluarkan oleh OCEG USA, serta Sertifikasi Kompetensi Management Portofolio (CPM). Iskandar juga berkiprah di sejumlah organisasi kemasyarakatan ditingkat Nasional serta sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri. Belakangan Iskandar juga dikenal sebagai sosok dibalik kembalinya Bank Muamalat ke pangkuan bumi pertiwi.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Outlook UMKM 2025: Tantangan dan Peluang

14 September 2024   16:45 Diperbarui: 14 September 2024   16:51 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
umkm.averroes.or.id

Solusi dan Harapan

Meskipun tantangan yang dihadapi UMKM pada tahun 2025 terbilang signifikan, masih ada berbagai peluang dan solusi yang bisa ditempuh untuk memastikan keberlanjutan sektor ini. 

Pemerintah, perbankan, dan sektor fintech harus memperkuat program pemberdayaan UMKM, dengan memfokuskan pada peningkatan literasi keuangan, manajemen usaha, serta pembiayaan berbasis digital yang lebih fleksibel. 

Selain itu, insentif fiskal dan pajak yang diberikan kepada UMKM dan bank umum yang terlibat dalam program linkage, serta keuangan syariah, akan mempercepat pemulihan dan pertumbuhan sektor UMKM dalam jangka panjang.

Kesimpulan

Outlook UMKM pada tahun 2025 akan sangat dipengaruhi oleh dinamika daya beli kelas menengah, tren kenaikan NPL, serta implementasi UU P2SK, insentif fiskal, dan ekonomi syariah. 

Penurunan daya beli kelas menengah berpotensi menekan pendapatan UMKM, sementara meningkatnya NPL mencerminkan tantangan dalam kemampuan pelaku UMKM untuk mengelola pembiayaan mereka. 

Namun, insentif fiskal, pajak, serta dukungan keuangan syariah, termasuk peran BPRS, KSP Syariah, dan lembaga keuangan mikro syariah, tidak hanya akan memperkuat sektor UMKM, tetapi juga meningkatkan pendapatan negara secara agregat melalui pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan ini merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun