Insentif Fiskal dan Pajak untuk UMKM serta Program Linkage
Untuk mendukung sektor UMKM, pemerintah telah menawarkan berbagai insentif fiskal dan pajak. Insentif fiskal yang diberikan berupa pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% bagi UMKM, dan subsidi bunga kredit bagi UMKM yang telah disalurkan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Insentif ini memungkinkan UMKM untuk meningkatkan likuiditas mereka, sehingga mereka dapat berinvestasi dalam inovasi dan ekspansi bisnis.
Selain insentif pajak bagi UMKM, insentif fiskal juga diberikan kepada bank umum yang terlibat dalam program linkage, baik dalam bentuk eksekusi maupun channeling dengan BPR, BPRS, KSP, KSP Syariah, dan lembaga keuangan mikro lainnya.Â
Bank-bank umum yang berpartisipasi dalam skema pembiayaan linkage dapat menerima pengurangan pajak atas pendapatan yang diperoleh dari skema pembiayaan tersebut. Insentif fiskal ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara bank umum dan lembaga keuangan mikro syariah, sehingga lebih banyak kredit dapat disalurkan kepada UMKM melalui skema-skema yang lebih inklusif.
Insentif Fiskal untuk Pertumbuhan Ekonomi: Pendapatan Negara yang Berkelanjutan
Penting untuk dicatat bahwa pemberian insentif pajak dan fiskal bagi UMKM dan bank umum yang terlibat dalam program linkage tidak akan mengurangi pendapatan negara secara signifikan.Â
Sebaliknya, insentif ini memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan negara dalam jangka panjang. Dengan mendorong pertumbuhan UMKM melalui insentif pajak, pemerintah sebenarnya menciptakan peluang bagi UMKM untuk memperluas skala usaha mereka, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Secara agregat, pertumbuhan sektor UMKM yang didorong oleh insentif fiskal ini dapat menghasilkan peningkatan konsumsi domestik dan aktivitas ekonomi yang lebih besar. Ketika UMKM berkembang, pajak yang dibayarkan oleh pelaku usaha dan tenaga kerja yang dipekerjakan juga akan meningkat, sehingga pendapatan negara secara keseluruhan akan naik.Â
Selain itu, dengan semakin banyaknya kredit yang disalurkan kepada UMKM melalui program linkage, kegiatan ekonomi di sektor mikro dapat berkembang lebih cepat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi secara makro.
Keuangan syariah juga memiliki potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Dengan prinsip berbagi risiko dan keuntungan, keuangan syariah dapat menjadi instrumen untuk memitigasi risiko gagal bayar di kalangan UMKM, sekaligus memperkuat stabilitas sektor keuangan.Â
Dengan meningkatnya partisipasi lembaga keuangan syariah, seperti BPRS, KSP Syariah, dan BMT dalam memberikan pembiayaan kepada UMKM, sektor ini dapat tumbuh lebih stabil dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara.