Mohon tunggu...
Aisiyah AndiniRahmasari
Aisiyah AndiniRahmasari Mohon Tunggu... Lainnya - Dini/Andini

Dini/Andini

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Langkah Bank Indonesia Tangani Nilai Tukar Rupiah di Tengah Kondisi Pandemi Covid-19

1 April 2020   16:29 Diperbarui: 1 April 2020   16:38 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Perluasan kewenangan yang diterima Bank Indonesia dalam membeli Surat Utang Negara memang bertujuan untuk menangani permasalahan stabilitas sistem keuangan di tengah wabah COVID-19. 

Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam pembelian surat tersebut, Bank Indonesia menjadi last lender atau pemberi pinjaman terakhir. Sebagaimana yang telah ditegaskan bajwa ketika pemerintah memerlukan pembiayaan, tidak smua para pelaku pasar maupun investor tidak mampu mebeli seluruh surat utang tersebut karena kondisi tekanan ekonomi akibat wabah COVID-19. Langkah ini sekaligus dapat menjaga stabilitas makroekonomi maupun stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun