Mohon tunggu...
Aisah Anastasia
Aisah Anastasia Mohon Tunggu... Mahasiswa - 22107030030_UIN Sunan Kalijaga

PRACTICE MAKES PERFECT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lebih Dari 20.000 Masyarakat Indonesia Mengalami Domestic Violence

7 Maret 2023   21:15 Diperbarui: 7 Maret 2023   21:58 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Website Kompas (kompas.com)

2. Jika pernikahan masih ingin dipertahankan dan pasangan bersedia untuk berubah, minta bantuan kepada ahli seperti psikolog atau konselor pernikahan.

3.Minta bantuan dari keluarga dekat dan sahabat yang dipercaya. Selain meringankan beban dengan bercerita, mereka juga dapat membantu mencari solusi permasalahan yang dialami.

4. Jika upaya pencegahan tidak menunjukkan hasil yang diinginkan, ambil tindakan penyelamatan dengan meminta bantuan kepada pihak berwenang seperti Komnas Perempuan dan kepolisian.

HAL YANG DILAKUKAN JIKA MENGETAHUI KORBAN MENGALAMI KDRT

Wajib melakukan upaya sesuai batas kemampuannya (UU No. 23/2004):

1. Mencegah berlangsungnya tindak pidana, misalnya dengan melapor pada ketua RT, polisi, atau petugas keamanan setempat.

2. Memberikan perlindungan kepada korban, misalnya melapor pada dinas sosial.

3. Memberikan pertolongan darurat, seperti mengobati luka dengan P3K dan menelepon ambulans dari Rumah Sakit terdekat.

4. Membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan. Pelaku KDRT dapat didakwa sesuai dengan jenis kekerasan yang dilakukan, yakni hukuman dengan rentang 3-15 tahun penjara atau denda senilai 9-500 juta rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun